buku materi
kegiatan musyawarah penegak pandega puteri putera
kwartir ranting kutoarjo
tahun 2015
SANDI AMBALAN PANGERAN
SAWUNGGALIH
Disini …. Berdiri
putera/puteri Indonesia sejati
tegak tubuhnya
teguh imannya
amal ibadat menghias hidupnya
dan
selalu takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
Yakin
akan keesaan dan keagungan-Nya
selalu mensyukuri nikmat Tuhan yang dirasakannya
melindungi alam dan melestarikan lingkungan
ciptaan Tuhan yang tiada bandingannya
Kemenangannya
membuktikan kemenangannya
Kemenangan atas gejolak jiwa
yang bergelora selama menjadi pemuda
Patuh
akan keputusan musyawarah
bermanfaat atas berbagi pendapat
tugas terlaksana tanpa debat
karena berpegang pada filsafat
tanpa dukungan sahabat dan sesama umat
teman pramuka sebagai saudara debat
tiada banyak yang dapat ia perbuat
Menolong
sesama dikerjakan dengan ikhlas
tiada mengharap puji dan balas
keberhasilan usaha berbuah senyuman puas
Kebersihan
akibat kerajinan dan ketekunan
ketangkasan dan keterampilan
tabah, tangguh dan sabar
bertekad baja, berhati sutera
selalu gembira dalam suka dan duka
Hemat
menggunakan tenaga
pikiran serta harta miliknya
berkerja dengan cermat dan tertata
bersahaja dalam hidupnya
Disiplin
dan berani dalam tindak
atas keputusan yang penuh bijak
‘ntuk mewujudkan kesetiaan kepada orang tua
pemimpin, guru, bangsa, negara dan agama
Bertanggung
jawab atas dirinya
keluarga, masyarakat, bangsa dan negara
Berkata nyata
tidak setengah nyata
atau dapat berarti dua
Suci
dalam pikiran, perkataan dan perbuatan
jadi kebiasaan dalam menjaga harkat dan martabatnya
sebagai insan Tuhan yang setia
dan warga Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berjiwa Pancasila
DHARMA
SAKTI ……… SATYA BAKTI
itulah cita-cita Ambalan kita
AGENDA PERSIDANGAN
MUSPPANITERA RANTING KUTOARJO
TAHUN 2015
Purworejo, 3 Mei 2015
SIDANG
PENDAHULUAN
a.
Pernyataan
Kuorum
b.
Pembahasan
Agenda
c.
Pembahasan
tata tertib
d.
Pembentukan
Presidium
SIDANG PLENO I
a.
Laporan
pertanggungjawaban DKR Kutoarjo 2012/2015
b.
Evaluasi
kinerja Dewan Kerja Ranting
c.
Tanggapan-tanggapan
d.
Pembentukan
Komisi
SIDANG KOMISI
a.
Komisi
A : Konsepsional
b.
Komisi
B : Operasional
SIDANG PLENO II
a.
Laporan
Komisi
b.
Pengesahan
Hasil Komisi
SIDANG PLENO III
a.
Pemilihan
Ketua dan Wakil Ketua Dewan Kerja Ranting Kutoarjo
b.
Pengesahan
Hasil Musppanitera
c.
Pembahasan
kegiatan tiap Gugus Depan
JADWAL
PERSIDANGAN
MUSPPANITERA RANTING KUTOARJO
TAHUN 2015
Purworejo, 3 Mei 2015
WAKTU
|
KEGIATAN
|
PIMPINAN
|
08.30
– 09.00
|
Pandaftaran
Peserta
|
PJ
|
09.00
– 09.30
|
Upacara
Pembukaan
|
PJ
|
09.30
– 10.30
|
Sidang
Pendahuluan
a.
Pernyataan
Kuorum
b.
Pembahasan
Agenda
c.
Pembahasan
Tata – tertib
d.
Pembentukan
Presidium
|
DKR
KUTOARJO
|
10.30
– 11.30
|
Sidang
Pleno I
a.
Laporan Pertanggungjawaban DKR Kutoarjo 2012/2015
b.
Evaluasi Kinerja Dewan Kerja Ranting
c.
Tanggapan – tanggapan
d.
Pembentukan Komisi
|
PRESIDIUM
|
11.30
– 12.00
|
Sidang
Komisi
|
KETUA
KOMISI
|
12.00
– 12.30
|
Istirahat
|
KETUA
KOMISI
|
12.30
– 13.00
|
Sidang
Pleno II
a.
Laporan Komisi
b.
Pengesahan Hasil Komisi
|
KETUA
KOMISI
|
13.00
– 14.00
|
Sidang
Pleno III
a.
Pemilihan
Ketua dan Wakil Ketua Dewan Kerja Ranting Kutoarjo
b.
Pengesahan
Hasil Musppanitera
c.
Pembahasan
kegiatan tiap Gugus Depan
|
PRESIDIUM
|
14.00
– 14.30
|
Upacara
Penutupan
|
PJ
|
14.30
– .........
|
Sayonara
|
PJ
|
TATA
TERTIB PERSIDANGAN
MUSYAWARAH
PRAMUKA PENEGAK DAN PRAMUKA PANDEGA PUTRI PUTRA
(
MUSPPANITERA ) I
KWARTIR
RANTING KUTOARJO
TAHUN
2015
BAB I
NAMA, DASAR, KEDUDUKAN, WAKTU DAN TEMPAT, ACARA
Pasal 1
Nama
Musyawarah Pramuka
Penegak Dan Pramuka Pandega Puteri Putera I Kwartir Ranting Kutoarjo Tahun
2015. Selanjutnya disebut “Musppanitera Ranting I Tahun 2015”
Pasal 2
Dasar
1.
Undang
– undang nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka
2.
Anggaran
Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka hasil Keputusan Musyawarah
Nasional tahun 2013.
3.
Keputusan
Kwartir Nasional Gerakan Pramuka nomor 176 tahun 2013 tentang Pola dan
Mekanisme Pembinaan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega.
4.
Keputusan
Kwartir Nasional Gerakan Pramuka nomor 214 tagun 2007 tentang Petunjuk
Penyelenggsrssn Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega.
Pasal 3
Kedudukan
1.
Musppanitera
Ranting I Tahun 2015 berkedudukan sebagai forum pertemuan Pramuka Penegak dan Pramuka
Pandega Kwartir Ranting Kutoarjo untuk menampung aspirasi seluruh Pramuka
Penegak dan Pramuka Pandega di Kutoarjo
2.
Hasil
Musppanitera Ranting I Tahun 2015 merupakan salah satu bahan pelengkap rencana
kerja Dewan Kerja Ranting Kutoarjo yang akan diajukan dalam Musyawarah Ranting
Kwartir Ranting Kutoarjo tahun 2015
Pasal 4
Waktu Dan Tempat
Musppanitera
Ranting I tahun 2015 dilaksanakan pada tanggal 3 Mei 2015, bertempat di Aula SD
N Wirotaman Kutoarjo.
Pasal 5
Acara
Acara
Musppanitera Ranting I tahun 2015 adalah
1.
Pertanggungjawaban
pramuka penegak dan pramuka pandega Kwartir Ranting Kutoarjo masa bakti 2012 –
2015
2.
Menyusun
rencana strategis dan rencana kerja pembinaan dan pengembangan pramuka penegak
dan pramuka pandega untuk masa bakti berikutnya
3.
Menyusun
dan menetapkan struktur organisasi dewan kerja pramuka penegak dan pramuka
pandega kwartir ranting kutoarjo masa bakti berikutnya
BAB II
PELAKSANAAN SIDANG
Pasal 6
Kuorum
1.
Musppanitera
Ranting I tahun 2015 dinyatakan sah / memenuhi kuorum apabila dihadiri oleh 2/3
dari undangan yang seharusnya hadir
2.
Apabila
pasal 6 ayat 1 tidak terpenuhi maka Musppanitera Ranting I tahun 2015 ditunda
selama 2x5 menit dan selanjutnya dianggap sah
3.
Sidang
– sidang dalam Musppanitera Ranting I tahun 2015 sah dilaksanakan apabila
dihadiri oleh lebih dari 2/3 jumlah peserta yang seharusnya hadir
4.
Apabila
poasal 6 ayat 3 tidak terpenuhi maka sidang – sidang dalam Musppanitera Ranting
I tahun 2015 ditunda selama 1x15 menit dan selanjutnya dianggap sah.
Pasal 7
Peserta
Peserta
Musppanitera Ranting I tahun 2015 terdiri dari :
1.
Anggota
Dewan Kerja Ranting Kutoarjo,
2.
4(empat)
orang perutusan masing – masing Gugus Depan se-Kutoarjo yang merupakan unsur
pimpina atau anggota Dewan Ambalan yang mendapat mandat dari Ka.Mabigusnya
masing – masing.
Pasal 8
Peninjau dan Penasihat
1.
Peninjau
Musspanitera Ranting I Tahun 2015 adalah perutusan racana dan purna Ketua Dewan
Kerja Ranting masa bakti 2012-2015
2.
Penasihat
Musppanitera Ranting I tahun 2015 adalah andalan Ranting Kutoarjo yang mendapat
mandate dari Ketua Kwartir Ranting Kutoarjo
Pasal 9
Jenis Sidang
Jenis
persidangan dalam Musppanitera Ranting I tahun 2015 adalah:
1.
Sidang
Pendahuluan
2.
Sidang
Pleno
3.
Sidang
- sidang Komisi :
a.
Komisi
A : Konsepsional
b.
Komisi
B : Operasional
Pasal 10
Pimpinan Sidang
1.
Sidang
pendahuluan dipimpin oleh 3(tiga) orang unsur pimpinan Dewan Kerja Ranting
Kutoarjo
2.
Sidang
pleno dipimpin oleh pimpimnan Musppanitera Ranting I tahun 2015 yang disebut
Prasidium, terdiri dari :
a.
Seorang
ketua sidang dari unsur anggota dewan kerja ranting Kutoarjo yang ditunjuk oleh
dewan kerja ranting kutoarjo
b.
Seorang
wakil ketua dan seorang sekretaris dari unsur peserta sidang yang dipilih oleh
peserta sidang
3.
Sidang
komisi dipimpin oleh 2(dua) orang pimpinan yang terdiri dari ;
a.
Seorang
ketua komisi dari unsur dewan Kerja ranting Kutoarjoyang ditunjuk oleh ketua
dewan kerja ranting kutoarjo
b.
Seorang
sekretaris dari peserta yang dipilih oleh peserta sidang komisi.
Pasal 11
Peserta Sidang
1.
Sidang
pendahuluan dan sidang pleno diikuti oleh seluruh peserta Musppanitera ranting
I tahun 2015
2.
Sidang
komisi diikuti oleh peserta yang mendapat mandate pengesahan dari sidang pleno
atas perusulan dari masing – masing perutusan
Pasal 12
Hak dan Kewajiban
1.
Hak
suara adalah hak untuk diperhitungkan dalam perhitungan suara apabila
dilaksanakan pemungutan suara
2.
hak
bicara adalah hak untuk menyampaikan saran, usul dan pendapat
3.
Hak
pilih adalah hak yang dimiliki untuk dipilih atau memilih,
4.
Dewan
kerja ranting memiliki satu hak suara
5.
Dewan
kerja ranting memiliki satu hak suara perutusan
6.
Setiapp
peserta Musppanitera Ranting I tahun 2015 mempunyai hak suara dan hak pilih
7.
Setiapp
peserta Musppanitera Ranting I tahun 2015 mempunyai hak suara sesuai dengan
izin pimpinan sidang
8.
Peninjau
dan penasehat tidak memiliki hak suara dan hak pilih
9.
Seluruh
peserta dan penasehat Musppanitera Ranting tahun 2015 wajib mematuhi tata
tertib Musppanitera rnting Tahun 2015
Pasal 13
Pengambilan Keputusan
1.
Pemngabilan
keputusan pada Musppanitera Ranting I tahun 2015 diusahakan agar dapat dicapai atas
dasar kesepakatan musyawarah untuk mufakat,
2.
Apabila
tidak tercapai mufakat, maka Musppanitera Ranting I tahun 2015 ditunda selama
2x5 menit untuk mengadakan pembicaraan informal.
3.
Apabila
keputusan tidak tercapai melaluui musyawarah mufakat, maka penga,bilan
keputusan diperoleh melalui pengambilan suara terbanyak.
BAB
III
LAIN-LAIN
Pasal 14
Masa
Berlaku
Peraturan Tata
Tertib Musppanitra Ranting I Tahun 2015 berlaku sejak disahkan oleh Musppanitra
Ranting I Tahun 2015 sampai Musppanitra Ranting I Tahun 2015 berakhir.
Pasal 15
Aturan Tambahan
1.
Peserta
diwajibkan menjaga ketertiban, kebersihan, dan keamanan selama berlangsungnya
Musppanitra Ranting I Tahun 2015.
2.
Selama
berlangsungnya Musppanitra Ranting I Tahun 2015, peserta wajib menggunakan
seragam Pramuka.
3.
Hal-hal
yang belum diatur dalam tata tertib ini, diatur kemudian atas persetujuan
sidang.
LAPORAN
PERTANGGUNGJAWABAN
DEWAN
KERJA PRAMUKA PENEGAK DAN PRAMUKA PANDEGA
KWARTIR
RANTING KUTOARJO
MASA
BAKTI 2012 – 2015
PENGANTAR
Assalamu’alaikum
Wr. Wb.
Salam Sejahtera dan Salam Pramuka!
Yang terhormat
Kakak Andalan Ranting selaku pendamping kegiatan, yang saya hormati rekan-rekan
DKR Kutoarjo dan Pasukan Pangeran Sawunggalih, yang saya hormati rekan-rekan
Dewan Ambalan se-Kutoarjo sebagai peserta Musppanitra Ranting I Tahun 2015
serta yang saya hormati segenap hadirin tamu undangan yang berbahagia.
Mengawali
pertemuan kita kali ini, marilah kita senantiasa panjatkan puji syukur
kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas segala nikmat dan karunia-Nya, sehingga kita
sekalian diberikan kesehatan dan kesempatan untuk bertemu dalam forum yang
semoga mendapat berkah dan ridho-Nya. Berkat perkenan-Nya pula lah, hari ini
saya dapat menyampaikan laporan pertanggungjawaban Dewan Kerja Pramuka Penegak
dan Pramuka Pandega Kwartir Ranting Kutoarjo masa bakti 2012 – 2015 sebagai
manifestasi atas pelaksanaan tugas pokok dan untuk memenuhi kewajiban
konstitusional pada setiap akhir periode masa bakti.
Musppanitra
merupakan forum tertinggi Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega guna menentukan
arah pembinaan dan pengembangan dirinya. Hal ini sesuai dengan falsafah dari,
oleh dan untuk Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega. Karena dengan semangat demi
perbaikan dan peningkatan pembinaan Penegak Pandega Mendatang, kami sampaikan
laporan pertanggungjawaban ini.
Sebelum memasuki
substansi pertanggungjawaban, perlu kami sampaikan bahwa laporan
pertanggungjawaban ini merupakan pertanggungjawaban atas sasaran rencana kerja
dan pelaksanaan program kerja pembinaan dan pengembangan Pramuka Penegak dan
Pramuka Pandega di Kutoarjo pada periode 2012 – 2015.
Demikian
pengantar laporan pertanggungjawaban kami, untuk kemudian mari kita kaji
bersama guna menjadi acuan bagi penyusunan rencana kerja pembinaan dan
pengembangan Penegak Pandega Kutoarjo untuk masa bakti berikutnya, agar terjadi
kesinambungan program.
Dewan Kerja
Ranting Kutoarjo
Ketua,
Aulia Fahrianti
LAPORAN
PERTANGGUNGJAWABAN
DEWAN
KERJA PRAMUKA PENEGAK DAN PRAMUKA PANDEGA
KWARTIR
RANTING KUTOARJO
MASA
BAKTI 2012 – 2015
BAB I
PENDAHULUAN
A.
UMUM
Tiga
tahun terasa sangat singkat ketika garis akhir semakin tampak di depan mata,
terlebih jika kita melaluinya dengan kebanggaan dan penuh suka cita. Perjalanan
bakti seorang Dewan Kerja Ranting Kutoarjo pun demikian, amanah yang kami emban
selama tiga tahun pada akhirnya harus kami pertanggungjawabkan di Musppanitra
Rnting I Tahun 2015 ini.
Banyak
hal yang telah terjadi dalam perjalanan bakti ini. Bahagia dan duka, kritik dan
saran mewarnai perjalanan kami sebagai Dewan Kerja Ranting. Segala bentuk
perhatian itu senantiasa menjadi bahan kajian kami guna perbaikan dan
penambahan pada kegiatan selanjutnya. Namun tentu saja kami sadar bahwa kekurangan
masih saja terjadi, meski kami telah berusaha semaksimal mungkin.
Dari
kesadaran itulah, mari bersama kita bersinergi dalam Musppanitra Rnting I Tahun
2015 ini. Harapan dan impian kita lima tahun ke depan berawal dari apa yang
terjadi saat ini. Tiga tahun kemarin, banyak yang telah DKR perbuat, kami
sangat bersyukur diberi banyak kkemudahan meski ada kalanya hambatan
menghadang. Pada masa bakti kami, berbagai inovasi dan modifikasi kami coba
untuk lakukan demi keberhasilan suatu kegiatan.
Namun
demikian, apa yang telah dilaksanankan tersebut harus senantiasa dikaji dan
dievaluasi guna kesinambungan program mendatamg, agar apa yang telah kita
usahakan ini tidak sia-sia. Kesinambungan adalah suatu keselarasan, dengan
menjadikan jejak langkah yang tertinggal sebagai acuan tanpa mengabaikan impian
ke depan.
B.
DASAR
1. Keputusan
Presiden Republik Indonesia nomor: 238 tahun 1961 tentang Gerakan Pramuka.
2.
Keputusan Presiden Republik Indonesia nomor: 104 tahun 2004 tentang
Anggaran Dasar Gerakan Pramuka.
3.
Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka nomor: 086 tahun 2005 tentang
Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka.
4.
Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka nomor: 176 tahun 2013 tentang
Pola dan Mekanisme Pembinaan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega.
5.
Rencana Kerja Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega Kwartir
Ranting 11.06 Kutoarjo masa bakti 2012-2015.
6.
Laporan pencapaian sasaran rencana kerja dan pelaksanaan program kerja
pembinaan dan pengembangan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega.
C.
MAKSUD DAN
TUJUAN
Maksud
disusunnya lapporan pertanggungjawaban ini adalah sebagai pertanggungjawaban
pelaksanaan tugas pembinaan dan pengembangan Pramuka Penegak dan Pramuka
Pandega periode 2012 – 2015. Laporan ini disusun dengan tujuan sebagai bahan
evaluasi terhadap hasil-hasil yang telah dicapai selama kurun waktu 2012 – 2015
serta sebagai bahan dasar rumusan kebijakan/rencana kerja pembinaan dan
pengembangan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega Kutoarjo periode berikutnya.
D.
SISTEMATIKA
Laporan
ini disusun dengan sistematika sebagai berikut:
Bab
I Pendahuluan
a.
Umum
b.
Dasar
c.
Maksud
dan Tujuan
d.
Sistematika
Bab
II Pencapaian Sasaran Rencana Kerja Pembinaan dan Pengembangan Pramuka Penegak
dan Pramuka Pandega Kutoarjo
a.
Organisasi
Dan Manajemen yang Efektif dan Efisien
b.
Penigkatan
Kualitas Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega
c.
Kaderisasi
Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega
d.
Tumbuhnya
Jiwa Kewirausahaan dan Kemandirian
e.
Kegiatan
yang Berorientasi Pada Masyarakat
BAB
III Pengorganisasian Dewan Kerja Ranting Kutoarjo
BAB
IV Pelaksanaan Program Kerja
a.
Kegiatan
Paket Terprogram
b.
Kegiatan
Partisipasi
c.
Cash
Program
BAB
V Hambatan, Evaluasi dan Kesimpulan
a.
Hambatan
b.
Evaluasi
c.
Kesimpulan
BAB
VI Penutup
BAB II
PENCAPAIAN
SASARAN RENCANA KERJA PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN PRAMUKA PENEGAK DAN PRAMUKA
PANDEGA KUTOARJO
Berikut
kami sampaikan Pencapaian Sasaran Rencana Kerja Pembinaan dan Pengembangan
Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega Kutoarjo tahun 2012 – 2015:
A.
Organisasi Dan
Manajemen yang Efektif dan Efisien
Mengingat bahwa Dewan Kerja merupakan
wadah kaderisasi kepemimpinan Gerakan Pramuka, dalam perjalanannya Dewan Kerja
Ranting selama masa bakti 2012 – 2015 telah melakukan berbagai kegiatan
pendidikan dan pelatihan. Hal ini bertujuan agar kemampuan manajerial anggota
Dewan Kerja meningkat. Meski bagaimana pun, Dewan Keerja adalah pimpinan
Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega di lingkup wilayahnya masing-masing,
tentunya hal ini menuntut konsekuensi pribadi anggota Dewan Kerja untuk
memiliki kemampuan manajerial yang memadai.
Selain anggota Dewan Kerja sebagai
sumber daya manusia, Dewan Kerja sebagai lembaga/institusi juga harus
dipikirkan. Oleh karenanya, dalam beberapa kesempatan Dewan Kerja Ranting
melakukan mutase dan pengangkatan anggota baru. Hal ini dilakukan demi
keberlangsungan organisasi secara efektif dan efisien meski sampai sekarang
formulasi yang tepat masih terus berproses.
Penyempurnaan
Manajemen Kegiatan ___________________________________________
Secara umum, pengelolaan kegiatan sudah
melalui suatu pola yang tertata dengan baik. Inovasi dan modifikasi kegiatan
terus berlangsung demi penyesuaian kebutuhan rekan-rekan penegak dan pandega.
Serangkaian kegiatan ecaluasi selalu dilakukan pada setiap kegiatan demi
memantapkan pola manajemen kegiatan pramuka penegak dan pramuka pandega.
Pelaksanaan dikumentasi kegiatan dan pengarsipan juga telah dilaksanakan secara
tertib dan berkelanjutan.
Optimalisasi
Fungsi Dewan Kerja _______________________________________________
Dalam perkembangannya peran dan
keberadaan Dewan Kerja semakin dibatasi oleh kwartir. Hal ini terbukti dengan
semakin meningkatnya kuantitas kegiatan dan pelaksanaan pembinaan dan
pengembangan pramuka penegak dan pramuka pandega yang dikelola oleh Dewan Kerja
sebagai sarana proses belajar dan berlatih bagi anggota Dewan Kerja.
Memaksimalisasi
Sistem Supervisi, Pelaporan, Evaluasi dan Monitoring ________________
Sejak pertama kali disosialisasikan,
system SPEM belum menunnjukkan progress yang menggembirakan. Utamanya pada
aspek pelaporan. Sampai saat ini, belum jelas factor apa yang menghambat
pelaporan ini. Padahal dicermati system pelaporan dibuat dengan format
sedemikian sederhana. Besar harapan kami untuk masa bakti ke depan DA dapat
melaporkan kegiatannya secara rutin dan tertib.
Peningkatan
Sarana dan Prasarana Pendukung Operasional Dewan Kerja _______________
Dewan Kerja sebagai bagian integral
Kwartir berkedudukan sebagai badan pelengkap Kwartir, seharusnya sudah
mendapatkan dukungan dalam setiap pelaksanaan tugas dan fungsinya. Hal ini
harus diikuti hubungan baik antara Dewan Kerja dengan Kwartir. Penambahan
sarana prasarana untuk membantu mempermudah kinerja dan penghematan anggaran
biaya pengeluaran semoga dapat tercapai pada periode yang akan datang.
Penggunaan asset dan sarana Kwartir harus mampu dipertanggungjawabkan oleh
Dewan Kerja.
B.
Penigkatan
Kualitas Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega
Meningkatkan
Ketrampilan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega Kutoarjo ___________
Peningkatan kualitas pramuka penegak dan
pramuka pandega merupakan tujuan utama setiappenyelenggaraan Dewan Kerja. Dalam
setiap event lomba kwartir, hal yang paling utama ditekankan dan diprioritas
utama adalah penyelenggaraan kegiatan pelatihan atau diklat. Hal ini
dikarenalan pelatihan atau diklat merupakan sarana kegiatan yang langsung
menyentuh tujuan peningkatan kualitas dan ketrampilan pramuka penegak dan
pramuka pandega.
Berangkat dari kesadaran inilah, setiap
tahun selama masa bakti ini ada kegiatan pendidikan dan pelatihan baik
berbentuk Pembinaan dan Gladian Pimpinan Satuan Penegak.
Proses
Pencapaian SKU dan SKK _______________________________________________
Bertambahnya anggota Gerakan Pramuka
tidak diimbangi dengan jumlah keaktifan anggota Pramuka tersebut. Hai ini
menjadi penyebab kurang maksimalnya proses pencapaian “Syarat Kecakapan” oleh
para anggota Gerakan Pramuka. Oleh sebab itu, kami sangat berharap pada
rekan-rekan untuk berperan aktif di Gugus Depannya masing-masing dalam usaha
pencapaian syarat kecakapan dapat berlangsung secara lancar dan terus menerus.
Meningkatnya
Frekuensi Penyelenggaraan Kegiatan Pendidikan Latihan dan Operasional __
Penyelenggaraan kegiatan pendidikan dan
pelatihan bagi anggota Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega merupakan kegiatan
yang rutin yang dilaksanakan Kwartir Ranting Kutoarjo. Beberapa kegiatan
tersebut diantaranya, Gladian Pimpinan Satuan Penegak, Temu dan Pembinaan Dewan
Ambalan.
C.
Kaderisasi
Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega
Terjaminnya
Proses Kaderisasi yang Mantap dalam Dewan Kerja dan Wadah-wadah Pembinaan
Penegak dan Pandega _______________________________________________
Kaderisasi merupakan ruh dari kehidupan
organisasi termasuk Gerakan Pramuka khususnya Dewan Kerja. Meski Dewan Kerja
sendiri merupakan salah satu wahana kaderisasi Gerakan Pramuka, intern Dewan
Kerja juga perlu menyiapkan kader-kadernya demi berjalannya estafet
kepemimpinan dalam Dewan Kerja itu sendiri. Secara alami kader pasti aka nada,
namun demikian definisi kaderisasi di Dewan Kerja itu sendiri adalah bagaimana
kita menyiapkan kader. Demi penyiapan proses kaderisasi itulah diperlukan pola
dan mekanisme yang matang. Dengan adanya pola dan mekanisme, jenjang penyiapan
kader akan lebih terpantau dan seragam. Oleh sebab itu, dalam Musppanitra kali
ini pola kaderisasi tersebut dijadikan sebagai bahan kajian kembali agar
semakin handal dan mantap.
D.
Tumbuhnya Jiwa
Kewirausahaan dan Kemandirian
Menumbuhkan jiwa kewirausahaan bukanlah
perkara mudah. Beberapa pelatihan kewirausahaan telah dilaksanakan, namun kami
akui belum berhasil optimal. Hal ini karena follow up dari pelatihan kurang
memadai. Harapan untuk masa-masa mendatang Dewan Keerja memiliki suatu unit
usaha sendiri, sehingga dapat menimalisir angka pengangguran dan dapat
memperoleh laba yang bisa dijadikan tambahan uang kas atau tambahan kegiatan.
E.
Kegiatan yang
Berorientasi Pada Masyarakat
Peningkatan
Peran Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega dalam Pembangunan dan Pengabdian
Masyarakat _______________________________________________________
Orientasi kegiatan yang dilakukan oleh
Geraka Pramuka selalu berorientasi pada pengabdian masyarakat. Hal ini selain
bertujuan sebagai pencitraan Geraka Pramuka dalam masyarakat juga sebagai wujud
kepedulian Gerakan Pramuka terhadap masyarakat. Beberapa kegiatan pembangunan
pengabdian masyarakat yang telah dilakukan antara lain adalah membantu korban bencana longsor dan banjir
yang terjadi di akhir tahun 2013 dan awal tahun 2014, bakti social, membantu
pembuatan jalan dan lain-lain.
Peningkatan
Citra dan Kesan Positif Pramuka di Masyarakat __________________________
Bisa dikatakan Humas merupakan corong
dari Dewan Kerja dalam menyelenggarakan kegiatan atau pengorganisasian. Peran
humas sangat penting dalam rangka meningkatkan citra dan kesan positif Gerakan
Pramuka di masyarakat. Dalam berbagai event dan kegiatan, Dewan Kerja selalu
berusaha menginformasikan dan mendokumentasikan kegiatan kepada media massa.
Dengan memanfaatkan teknologi internet kami berusaha menggunakan media
facebook, twitter, gmail, maupun blog sebagai ajang pencitraan Gerakan Pramuka,
sharing untuk memperkaya pengetahuan tentang kepramukaan dan wacana saat ini
yang berkembang di Gerakan Pramuka.
BAB III
PENGORGANISASIAN DEWAN KERJA RANTING KUTOARJO
Musyawarah
Ranting tahun 2012 telah menghasilakan kepengurusan Dewan Kerja Ranting untuk
masa bakti 2012 – 2015. Masa bakti tersebut mengacu pada Surat Keputusan
Kwartir Nasional nomor 214 tahun 2007 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Dewan
Kerja Pramuka Penegak dan Pramuka Paandega.
Dewan Kerja Ranting
Kutoarjo telah melakukan beberapa kali mutasi dan pengankatan anggota antar
waktu. Hal ini dilakukan untuk menyikapi kondisi personil DKR Kutoarjo dan
kaderisasi pengurus DKR mendatang. Dalam perjalanan masa bakti beberapa anggota
Dewan Kerja Ranting berhalangan tetap, hal ini dikarenakan alasan program study
maupun kondisi pekerjaan.
STRUKTUR ANGGOTA
DEWN KERJA PRAMUKA PENEGAK DAN
PRAMUKA PANDEGA
KWARTIR RANTING KUTOARJO
MASA BAKTI ANTAR WAKTU 2012 – 2015
No.
|
Nama
|
Jabatan
|
1.
|
Aulia Fahrianti
|
Ketua
|
2.
|
Risky Putra Novianto
|
Wakil Ketua
|
3.
|
Julius Bagas Tiatmoko
|
Sekretaris I
|
4.
|
Ikva Nur Halimah
|
Sekretris II
|
5.
|
Ruth Dinarti Anggitanig Tyas
|
Bendahara
|
6.
|
Yusuf Kholili
|
Ketua Bidang Kajian Kepramukaan
|
7.
|
Anggun Rokhmawati
|
Anggota Bidang Kajian Kepramukaan
|
8.
|
Haris Firmansyah
|
Anggota Bidang Kajian Kepramukaan
|
9.
|
Ucip Sumantoro
|
Ketua Bidang Kegiatan Kepramukaan
|
10.
|
Erna Dwiretno Susanti
|
Anggota Bidang Kegiatan Kepramukaan
|
11.
|
M. Fuad Syarif
|
Anggota Bidang Kegiatan Kepramukaan
|
12.
|
Dona Evi Fitriana
|
Ketua Bidang Pengabdian Masyarakat
|
13.
|
Ahmad Mahfudi
|
Anggota Bidang Pengabdian
Masyarakat
|
14.
|
Raffi Annafi
|
Anggota Bidang Pengabdian
Masyarakat
|
15.
|
Indra Lesmono
|
Ketua Bidang Evaluasi Dan Pengembangan
|
16.
|
Fajar Imam Febriyanto
|
Anggota Bidang Evaluasi Dan Pengembangan
|
17.
|
Nurhidayat
|
Anggota Bidang Evaluasi Dan Pengembangan
|
BAB
IV
PELAKSANAAN
PROGRAM KERJA
A.
Kegiatan Paket
Terprogram
No.
|
Nama
Kegiatan
|
Waktu
|
Tempat
|
1.
|
Temu Dan Pembinaan Dewan Ambalan
|
20 September 2013
20 Juli 2014
20 Februari 2015
|
Aula SMP N 3 Purworejo
Aula SD N Wirotaman
Aula SMP N 3 Purworejo
|
2.
|
Pembentukan Panitia DIANPINSAT
|
20 November 2013
29 November 2014
|
SMA N 2 Purworejo
SMK N 2 Purworejo
|
3.
|
TM DIANPINSAT
|
8 Desember 2013
14 Desember 2014
|
SBP Kutoarjo
SD N Wirotaman
|
4.
|
Doa Bersama Kegiatan DIANPINSAT
|
12 Desember 2013
19 Desember 2014
|
SMA N 2 Purworejo
SMK N 2 Purworejo
|
5.
|
Kemah DIANPINSAT
|
14-15 Desember 2013
26-27 Desember 2014
|
SMA N 2 Purworejo
SMK N 2 Purworejo
|
6.
|
Buka Bersama Kwartir Ranting
Kutoarjo
|
13 Agustus 2012
20 Juli 2014
|
SMP N 5 Kutoarjo
Aula SD N Wirotaman
|
7.
|
Monitoring Latihan Pramuka Penegak
|
20 April 2012
4 Mei 2012
18 Mei 2012
31 Mei 2012
11 Oktober 2013
|
SMK N 2 Purworejo
SMA/SMK WIDYA Kutoarjo
SMK YPE SAGA Kutoarjo
SMA Darul Hikmah KTA
SMA N 2 Purworejo
|
8.
|
Sosialisasi Jukran Seragam Anggota
Pramuka SK Kwarnas Nomor 174 Tahun 2012 (T)
|
16 Juni 2013
|
SBP Kutoarjo
|
9.
|
Sosialisasi Jukran Seragam Anggota
Pramuka SK Kwarnas Nomor 174 Tahun 2012 (G)
|
18-19 Juni 2013
|
Wilayah Kwarran Kutoarjo
|
10.
|
Monitoring Latihan Pramuka
Penggalang
|
6 September 2013
6 September 2013
6 September 2013
|
SMP N 3 Purworejo
SMP N 12 Purworejo
SMP N 5 Purworejo
|
11.
|
Mengisi Materi Pramuka Siaga
|
13 April 2012
18 Mei 2012
24 Mei 2013
24 Mei 2013
24 Mei 2013
24 Mei 2013
|
SD N 1 Semawung Daleman
SD N 1 Semawung Daleman
SD N 1 Kutoarjo
SD N Wirotaman
SD N Prajuritan
SD N 1 Semawung Daleman
|
12.
|
DIANPINRU
|
13-14 Agustus 2014
|
SMP N 3 Purworejo
|
13.
|
BPD Ranting
|
22 Februari 2014
|
SMA Darul Hikmah Kutoarjo
|
14.
|
Pengembaraan
|
25-26 Januari 2014
16-17 Mei 2015(Rencana)
|
Mirit, Kebumen
Kutoarjo Purworejo (Rencana)
|
15.
|
Pelantikan Penegak Laksana
|
31 Januari 2014
16 Mei 2015 (Rencana)
|
Kutoarjo, Purworejo
Kutoarjo, Purworejo (Rencana)
|
16.
|
Seleksi PPS
|
12-13 April 2014
|
SBP Kutoarjo
|
17.
|
TC PPS
|
27 April 2014
|
SBP Kutoarjo
|
18.
|
Pelantikan PPS
|
20 Juli 2014
|
SMP N 3 Purworejo
|
19.
|
Musppanitra Ranting
|
3 Mei 2015
|
Aula SD Wirotaman
|
20.
|
Seleksi DKR
|
9-10 Mei 2015
|
SBP Kutoarjo(Rencana)
|
21.
|
TC DKR
|
16-17 Mei 2015
|
Kutoarjo, Purworejo (Rencana)
|
22.
|
Pelantikan DKR
|
Awal Juni
|
SMP N 3 Kutoarjo (Rencana)
|
B.
Kegiatan
Partisipasi
No.
|
Nama
Kegiatan
|
Waktu
|
Tempat
|
1.
|
Musran Kutoarjo
|
8 Maret 2012
|
Aula SD N Wirotaman
|
2.
|
Pembinaan DKR
|
24 Juni 2012
21 Oktober 2013
|
SBP Purworejo
SBP Purworejo
|
3.
|
Buka Bersama Cakranegara
|
5 Agustus 2012
|
SBP Purworejo
|
4.
|
Musppanitra Cabang
|
16 Desember 2013
|
SBP Purworejo
|
5.
|
Muscab Purworejo
|
29 Desember 2013
|
SBP Purworejo
|
6.
|
Bakti Sosial
|
31 Desember 2013
|
Trimulyo, Grabag
|
7.
|
Penghijauan Hutan Kota Arga Putra
|
24 Maret 2014
26 Maret 2014
|
Bumi Perkemahan Arga Putra
Bumi Perkemahan Arga Putra
|
8.
|
Rapat Koordinasi Ranting
|
29 Maret 2014
|
SBP Purworejo
|
9.
|
Temu Dan Pembinaan Dewan Kerja
|
4 April 2014
|
SBP Purworejo
|
10.
|
Rakor DKC Dan DKR
|
15 April 2014
|
SBP Purworejo
|
11.
|
PAM Lebaran
|
21-24 Juli 2014
2-3 Agustus 2014
|
Posko Induk BRI Kutoarjo
|
C.
Crash Program
No.
|
Nama
Kegiatan
|
Waktu
|
Tempat
|
1.
|
Pesta Siaga Binwil Kedu
|
31 Maret 2012
|
Kebumen
|
2.
|
Big Camp SMA/SMK WIDYA Kutoarjo
|
15-17 Juni 2012
|
SMA/SMK WIDYA Kutoarjo
|
3.
|
Rakor Ulang Janji Dan HUT GP
|
7 Agustus 2012
9 Agustus 2012
18 Juli 2014
24 Juli 2014
|
SMP N 5 Ppurworejo
SMP N 5 Purworejo
SMP N 3 Purworejo
SMP N 3 Purworejo
|
4.
|
Ulang Janji Kwarran Kutoarjo
|
13 Agustus 2012
13 Agustus 2013
13 Agustus 2014
|
SMP N 5 Purworejo
SMP N 3 Purworejo
SMP N 3 Purworejo
|
5.
|
HUT Gerakan Pramuka
|
14 Agustus 2012
14 Agustus 2013
14 Agustus 2014
|
Pendopo Wakil Bupati
Alun-Alun Kutoarjo
Alun-Alun Kutoarjo
|
6.
|
Rakor Kwarran Dan Reshuffle
Kepengurusan Kwarran
|
15 September 2012
|
SD Wirotaman
|
7.
|
Seleksi Dewan Juri Pesta Siaga
|
10 Desember 2012
|
SMP N 5 Purworejo
|
8.
|
Karang Pamitran Kwarran Kutoarjo
|
13 Desember 2012
|
SD N Wirotaman
|
9.
|
Seleksi Penggalang Pendamping
|
14 Desember 2012
30 Januari 2014
|
Alun-Alun Kutoarjo
SMP N 3 Purworejo
|
10.
|
Rakor Pesta Siaga
|
11 Januari 2013
9 Februari 2015
12 Februari 2015
13 Februari 2015
|
SMP N 5 Purworejo
SMP N 3 Purworejo
SMP N 3 Purworejo
SMP N 3 Purworejo
|
11.
|
Pesta Siaga Kwarran
|
20 Januari 2013
15 Februari 2014
8 Maret 2014
14 Februari 2015
|
SMP N 5 Purworejo
SAC, Andong, Butuh
SAC, Andong, Butuh
Alun-Alun Kutoarjo
|
12.
|
Kemah Pelantika Penegak Bantara SMA
N 2 Purworejo
|
17 Mei 2013
14-15 Mei 2014
30 April – 1 Mei 2015
|
SMA N 2 Purworejo
|
13.
|
Seleksi Dewan Kerja Ranting Antar
Waktu
|
11-12 Mei 2013
|
SBP Kutoarjo
|
14.
|
TC Dan Pelantikan DKR Kutoarjo
Antar Waktu
|
19 Mei 2013
|
SBP Kutoarjo
|
15.
|
Kemah Alih Golongan SMK/SMA WIDYA
|
15-16 Juni 2013
|
SMA/SMK WIDYA Kutoarjo
|
16.
|
Kemah Pelantikan Bantara SMK YPE
Sawunggalih Kutoarjo
|
15-16 Juni 2013
|
SMK YPE Sawunggalih Kutoarjo
|
17.
|
Kemah Akhir Tahun SMP N 3 Purworejo
|
22-23 Juni 2013
|
SMP N 3 Purworejo
|
18.
|
Rapat Pembentukan Panitia Ulang Janji,
Tasyakuran Dan HUT GP
|
21 Juli 2013
|
SMP N 3 Purworejo
|
19.
|
Pengukuhan Panitia Ulang Janji,
Tasyakuran Dan HUT GP
|
24 Juli 2013
|
SMP N 3 Purworejo
|
20.
|
Sosialisasi Jukran Seragam Anggota
Pramuka SK Kwarnas Nomor 174 Tahun 2012
|
23 Agustus 2013
|
SMA/SMK WIDYA Kutoarjo
|
21.
|
Kemah Alih Golongan SMA N 2 Purworejo
|
12 September 2013
5-6 September 2014
|
SMA N 2 Purworejo
|
22.
|
Kemah Alih Golongan SMK N 2 Purworejo
|
13 September 2013
19-20 September 2014
|
SMK N 2 Purworejo
|
23.
|
Rakor Lomba Kwarran Se-Kwarcab
Purworejo (Mewakili Kwarran Kutoarjo)
|
14 September 2013
|
SBP Purworejo
|
24.
|
Kemah Alih Golongan Penggalang,
Alih Golongan Penegak Dan Pelantikan Dewan Ambalan (SMP Dan SMA Darul Hikmah Kutoarjo)
|
20 September 2013
|
SMP Dan SMK Darul Hikmah Kutoarjo
|
25.
|
Rakor Lomba Kwarran Kutoarjo Dan
Lomba Tingkat Siaga
|
23 September 2013
|
SMP N 3 Purworejo
|
26.
|
Lomba Kwarran Kutoarjo
|
30 September 2013
27 Oktober 2013
23 Februari 2015
|
SMP N 3 Purworejo
|
27.
|
Kemah Alih Golongan Penegak SMK
Pancasila 1 Kutoarjo
|
11 Oktober 2013
|
SMK Pancasila 1 Kutoarjo
|
28.
|
Rakor Lomba Kwarran Kutoarjo
|
24 Oktober 2014
26 Oktober 2014
18 September 2014
20 Februari 2014
|
SMP N 3 Purworejo
|
29.
|
Kemah DIANPINSA SMA N 2 Purworejo
|
20-21 Desember 2013
|
SMA N 2 Purworejo
|
30.
|
Pramuka Siaga Bencana
|
21 Desember 2013
22 Desember 2013
23 Desember 2013
24 Desember 2013
25 Desember 2013
31 Desember 2014
|
Butuh, Kutoarjo, Kemiri
Butuh, Grabag
Sawangan, Pituruh
Plipiran, Bruno
Wironatan, Butuh
Trimulyo, Grabag
|
31.
|
Rapat Kwarran
|
8 Januari 2014
|
SMP N 3 Purworejo
|
32.
|
Membuka Jalan Pasca Longsor
|
12 Januari 2014
|
Purbayan, Pituruh
|
33.
|
Pengukuhan Panitia Pesta Siaga
Ranting
|
21 Januari 2014
|
SD N Wirotaman
|
34.
|
Mengisi Materi Kemah Pelantikan
Bantara SMK Pancasila 1 Kutoarjo
|
24 Januari 2014
|
SMK Pancasila 1 Kutoarjo
|
35.
|
Kemah Pelantikan Bantara SMK
Pancasila 1 Kutoarjo
|
24-25 Januari 2014
|
SMK Pancasila 1 Kutoarjo
|
36.
|
Karang Pamitran Siaga
|
25 Januari 2014
|
SAC, Andong, Butuh
|
37.
|
Pembinaan Penggalang Pendamping
|
7 Februari 2014
30 Januari 2015
|
SD N Wirotaman
|
38.
|
Temu Dewan Juri Pesta Siaga
|
8 Februari 2014
7 Maret 2014
|
SD N Wirotaman
SAC, Andong, Butuh
|
39.
|
Kemah Pelantikan Penegak Bantara SMK
N 2 Purworejo
|
21-22 Februari 2014
|
SMK N 2 Purworejo
|
40.
|
Temu Pembinaan Dan Rakor Pesta
Siaga
|
5 Maret 2014
|
SD N 2 Semawung Daleman
|
41.
|
Seleksi Peserta JAMCAB SD/MI Kontingen
Kutoarjo
|
18 Maret 2014
|
SD N 1 Kutoarjo
|
42.
|
Mengisi Materi JAMCAB SD/MI Kontingen
Kutoarjo
|
21 Maret 2014
|
SD N 1 Kutoarjo
|
43.
|
TC Peserta Pesgacab Kontingen Kwarran
Kutoarjo
|
4 April 2014
|
Alun-Alun Kutoarjo
|
44.
|
Mengisi Materi Kemah Pelantikan
Penegak Bantara SMA Darul Hikmah Kutoarjo
|
5 April 2014
|
SMA Darul Hikmah Kutoarjo
|
45.
|
Rapat Panitia JAMCAB SD/MI Kwarcab
Purworejo
|
14 Mei 2014
22 Mei 2014
24 Mei 2014
|
SAC, Andong, Butuh
|
46.
|
JAMCAB SD/MI Kwarcab Purworejo
|
25-26 Mei 2014
|
SAC, Andong, Butuh
|
47.
|
PESGA Daerah Jateng
|
31 Mei 2014
|
Bumi Perkemahan Cakra Adi Birawa, Semarang
|
48.
|
JAMDA SD/MI Jateng
|
25-26 Juni 2014
|
Bumi Perkeemahan Kalianget, Wonosobo
|
49.
|
Kemah SMP N 3 Purworejo
|
29 Agustus 2014
|
SMP N 3 Purworejo
|
50.
|
Kemah Pelantikan Penegak Bantara SMA/SMK
Widya Kutoarjo
|
29-30 Agustus 2014
|
SMA/SMK WIDYA Kutoarjo
|
51.
|
Kemah Pelantikan Penegak Bantara SMK
Pancasila 2 Kutoarjo
|
6-7 September 2014
|
SMK Pancasila 2 Kutoarjo
|
52.
|
Kemah Alih Golongan SMK YPE
Sawunggalih Kutoarjo
|
19-20 September 2014
|
SMK YPE Sawunggalih Kutoarjo
|
53.
|
Temu Penggalang Pendamping
|
12 Februari 2015
|
SD N Wirotaman
|
54.
|
Kemah Pelantikan Penegak Bantara Darul
Hikmah Kutoarjo
|
14-15 Maret 2015
|
SMA Darul Hikmah Kutoarjo
|
BAB V
HAMBATAN, EVALUASI DAN KESIMPULAN
Hambatan ____________________________________________________________________
Permasalahan
yang selama ini dihadapi dan dirasakan menghambat pembinaan dan pengembangan
Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega secara umum sebagai berikut:
1.
Masa
batkti tiga tahun membutuhkan berbagai konsekuensi tersendiri bagi anggota
Dewan Kerja. Akibatnya mutase dan pengangkatan anggota antar waktu sering
terjadi. Konsekuensi dari seringnya perubahan struktur dan masuknya anggota
baru adalahh Dewan Kerja harus melakukan kkonsolidasi guna menyamakan presepsi
dan menciptakan ritme kerja yang sinergi antara anggota lama dengan anggota
baru.
2.
Adanya
perbaharuan SK tentang masa bakti yang sekarang berubah menjadi lima tahun,
namun kami tetap menjalankan tiga tahun jabatan, dikarenakan mengikuti Kwartir
Ranting.
3.
Kebanggaan
menjadi anggota Pramuka semakin luntur.
4.
Nilai
publitas kegiatan Pramuka kurang, sehingga peliputan oleh media massa sangat
minim. Akibatnya peningkatan citra positif Gerakan Pramuka elalui kegiatan
Pramuka sulit didongkrak.
5.
Terbatasnya
anggaran dana untuk kegiatan dari Kwartir Ranting.
6.
Minimnya
sarana prasarana atau fasilitas yang mendorong pelaksanaan kegiatan maupun mempermudah
kinerja aktivitas Dewan Kerja.
7.
Sulitnya
mengajak perguruan tinggi di wilayah kami, untuk mengikuti kegiatan Pramuka.
8.
Dari
jumlah gugus depan yang ada, 30% gugus depan tidak aktif.
9.
Terbatasnya
kemampuan manajerial anggota Dewan Kerja.
Evaluasi
______________________________________________________________________
Dewan
Kerja Ranting Kutoarjo dalam melaksanakan tuga pokok dan fungsinya senantiasa
berpedoman pada rencana kerja pembinaan dan pengembangan Pramuka Penegak dan
Pramuka Pandega yang selalu disusun di awal tahun. Selama tiga tahun ini, Dewan
Kerja Ranting Kutoarjo telah berupaya semaksimal mungkin mewujudkan rencana
tersebut, meski tetap dijumpai ketidaksempurnaan. Berikut kami sampaikan
evaluasi pencapaian sasaran rencana kerja pembinaan dan pengembangan Pramuka
Penegak dan Pramuka Pandega selama 2012-2015:
1.
Selama
kuantitas dan kualitas Pramuka Penegak mengalami peningkatan, hal ini terlihat
pada data potensi yang masuk ke Kwartir Ranting Kutoarjo. Namuun pada tingkat
Pandega masih sangat buruk karena di Kwartir Ranting Kutoarjo memiliki dua
perguruan tinggi namun tidak ada yang aktif di kegiatan Pramuka.
2.
Banyaknya
peraturan, petunjuk penyelenggaraan atau surat keputusan baru dari Anggaran
Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, Kedewan Kerjaan dan lainnya masih belum kami
pahami dan arsipkan. Untuk Petunjuk Penyelenggaraan Seragam Anggota Pramuka
sudah kami sosialisasikan maupun kami di undang untuk mensosialisasikan, namun
dari Gugus Depan ada yang masih belum bisa menyesuaikan seragam sesuai Jukran
terbaru.
3.
Berbagai
inovasi macam dan jenis kegiatan telah tercipta, utamanya pada kegiatan
pendidikan dan pelatihan juga ide-ide dan inovasi yang sudah dilakukan
terdokumentasi untuk dikembangkan di masa mendatang, supaya kegiatan semakin
menari dan disesuaikan dengan zaman.
4.
Hubungan
antara Dewan Kerja dengan Kwartirnya masih menjadi permasalahan yang cukup
berarti.
5.
System
Pelaporan, Evaluasi dan Monitoring belum berjalan optimal.
Kesimpulan
___________________________________________________________________
Melihat
perjalanan Dewan Kerja Ranting selama tiga tahun ini, kami yakin telah berusaha
semaksimal mungkin dengan segala keterbatasan dan kelebihan yang ada untuk
menunaikan amanah dari Kwartir ranting. Dengan penuh tanggungjawab dan dedikasi
tinggi, sasaran rencana kerja pembinaan dan pengembangan Pramuka Penegak dan
Pramuka Pandega Kutoarjo kami coba untuk realisasikan meski belum sesempurna
harapan kita bersama. Dari beberapa uraian tersebut di atas, ada beberapa
catatan yang perlu diperhatikan untuk pembinaan Pramuka Penegak dan Pramuka
Pandega di masa mendatang agar lebih baik:
1.
Peningkatan
koordinasi dan komunikasi dengan satuan karya agar tercapai sinkronasi program
Kwartir dengan Satuan Karya, karena Satuan Karya di wilayah Kutoarjo belum bisa
dimaksimalkan.
2.
Aspek
pelaporan kegiatan, supaya ditingkatkan lagi dengan membuat system pelaporan
yang mudah dan sederhana.
3.
Kegiatan
pendidikan dan pelatihan yang sudah ada terus dikembangkan dan disesuaikan
dengan perkembangan zaman dan teknologi.
4.
Setiap
penyelenggaraan kegiatan supaya benar-benar memperhatikan aspek publitas.
5.
Unit
kegiatan yang ada supaya didukung dengan petunjuk penyelenggaraan yang memadai
sehingga diharapakan mampu dipedomani oleh semua unsur Pramuka.
6.
Penambahan
fasilitas sarana dan prasarana sangat dibutuhkan untuk meningkatkan kualitas
kinerja Dewan Kerja.
BAB VI
PENUTUP
Demikian
laporan pertanggungjawaban pembinaan dan pengembangan Pramuka Penegak dan
Pramuka Pandega Kwartir Ranting Kutoarjo masa bakti 2012 – 2015. Laporan ini
merupakan rangkuman atau kumpulan sari laporan pertanggungjawaban Dewan Kerja
Ranting tentang pencapaian sasaran dan rencana kerja serta pelaksanaan program pembinaan
dan pengembangan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega pada setiap rapat program
kerja setiap awal tahun.
Segala
puji bagi Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa, karena atas limpahan kasih dan
sayang-Nya kami akhiri penyampaian laporan pertanggungjawaban di depan forum
Musppanitra ini. Sungguh pengalaman yang luar biasa dan sangat berkesan
perjalanan bakti kami selama tiga tahun ini. Namun demikian, sebagai insan
manusia tentu kami sadar dengan sepenuhnya, bahwa masih banyak kekurangan dalam
menjalankan amanah yang diberikan kepada kami. Oleh karena itu, sudilah kiranya
rekan-rekan berkenan memberikan maaf yang setulus-tulusnya kepada kami Dewan
Kerja Ranting Kutoarjo masa bakti 2012 – 2015. Segala koreksi, saran dan kritik
hendaknyna mampu dijadikan cermin dalam perencanaan dan pelaksanaan pembinaan
dan pengembangan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega periode mendatang.
Tak
lupa, kami menghanturkan ucapan terima kasih yang setulus-tulusnya kepada:
1.
Yth.
Kakak Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka.
2.
Yth.
Kakak Prof. Dr. Ir. S. Budi Prayitno, M.Si selaku Ketua Kwartir Daerah Jawa
Tengah beserta jajarannya.
3.
Yth.
Kakak Meta Dyah Puspita selaku Ketua Dewan Kerja Daerah Jawa Tengah beserta
jajarannya.
4.
Yth.
Kakak Ketua Kwartir Cabang Purworejo beserta jajarannya.
5.
Yth.
Kakak Andi Suripto selaku Ketua Dewan Kerja Cabang Purworejo beserta
jajarannya.
6.
Yth.
Camat Kutoarjo selaku Ka. Mabiran beserta jajarannya.
7.
Yth.
Kakak H. Paryono, M.Pd selaku Ketua Kwartir Ranting Kutoarjo.
8.
Rekan
Ketua Dewan Ambalan beserta anggotanya.
9.
Semua
pihak yang telah membantu dan mendukung Dewan Kerja Ranting Kutoarjo selama
ini.
Demikian
laporan kami, atas segala kekurangan dan kekhilafan yang ada kami mohon maaf
yang setulus-tulusnya.
Kutoarjo,
3 Mei 2015
Dewan
Kerja Ranting
Aulia
Fahrianti
SALAM PANGERAN SAWUNGGALIH
Dewan Kerja Ranting Kutoarjo 2012 – 2015
Aulia, Risky, Ucip, Ikva, Erna, Anggun,
Haris,
Mahfudi, Rafi, Fuad, Dona, Indra, Fajar Imam,
Julius, Nur Hidayat, Anggit, Yusuf
Purna Dewan Kerja Ranting Kutoarjo 2012 – 2015
Marga, Johar, Eny, Yanti, Khusnul,
Marsela, Al Kafi, Hendra, Iwan, Reris, Legian,
Nadhita, Indah, Dwi Anggriawan, Feri,
Suci, Abdul Basit, Dicky, Latif, Diana Tri
Purna Dewan Kerja Ranting 2009 – 2012
Christian Dimas, Bayu, Arifatul, Andhika,
Rasyid, Abdul Basit, Endah, Idham, Sukmo, Rista,
Henrikus, Budi,
Tanjung, Sajdah, Robet, Riska, Arum, Anis, Danil
KOMISI A
KONSEPSIONAL
MUSPPANITERA
KWARTIR RANTING
11.06.09 KUTOARJO
PRAKATA
MATERI
SIDANG KOMISI A
Dewan Kerja sebagai badan kelengkapan
Kwartir yang merupakan bagian integral dari Kwartir memiliki wewenang
sebagaimana tercantum dalam Surat Keputursan Kwartir Nasional nomor 214 tahun
2007 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pramuka
Pandega. Dan Dewan Ambalan/Racana sebagai badan kelengkapan Gugus Depan yang
merupakan pembantu Pembina dalam proses pelaksanaan kegiatan.
Beberapa hal yang menjadi problematika
organisasai adalah masih sering ditemui adanya ketidakserasian hubungan antara
Dewan Kerja/Ambalan/Racana dengan Kwartir/Gugus Depannya sehingga dirasa
mengganggu kelancaran pelaksanaan tugas – tugas Dewan Kerja yang bersangkutan.
Hal ini disebabkan oleh pola pikir yang tidak sejalan antara Kwartir/Gugus
Depan dengan Dewan Kerja/Ambalan/Racana tersebut, daya dukung administrasi
kesekretariatan yang belum memadai, adanya kesibukan – kesibukan anggota Dewan
Kerja/Ambalan/Racana dalam melaksanakan tugas pokok individu, sehingga tidak
dapat terus – menerus mengurusi keberadaan Dewan Kerja, serta mobilitas anggota
Dewan Kerja yang cukup tinggi karena Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega
anggota Dewan Kerja adalah golongan anggota berusia muda yang semuanya memiliki
kemampuan fisik dan psikis serta strategis untuk mempersiapkan masa depan
kehidupannya. Sehingga sering dijumpai penggantian anggota Dewan Kerja baik
berupa pmberhentian mutasi maupun reshuffle keanggotaan Dewan Kerja.
Sebagai bahan acuan dalam
menyelenggarakan Dewan Kerja/Ambalan/Racana untuk masa – masa mendatang,
marilah bersama kita membuat suatu standar ideal dalam penyelenggaraan Dewan
Kerja/Ambalan/Racana di wilayah Kutoarjo.
BAB I
ORGANISASI DEWAN
AMBALAN
DI WILAYAGH
KWARTIR RANTING KUTOARJO
Pasal 1
Masa Bakti
Masa
bakti kepengurusan Dewan Kerja di wilayah Kwartir Ranting 11.06.09 Kutoarjo
adalah sesuai dengan masa bakti Kwartirnya, 5 (lima) tahun DKR Baru dan 1 (satu) tahun Gudep untuk DA.
Pasal 2
Struktur
Organisasi
A.
Struktur
organisasi Dewan Kerja :
1.
Struktur
organisasi Dewan Kerja di wilayah Kwartir Ranting 11.06.09 Kutoarjo adalah
sebagai berikut :
1)
Seorang
Ketua merangkap anggota
2)
Seorang
Wakil Ketua merangkap anggota
3)
Dua
orang sekretaris merangkap anggota
4)
Seorang
Bendahara merangkap anggota
5)
Anggota
– anggota bidang terdiri dari :
i.
Bidang
Kajian Keparamukaan
ii.
Bidang
Kegiatan Kepramukaan
iii.
Bidang
Pengabdian Masyarakat
iv.
Bidang
Evaluasi dan Pengembangan
2.
Struktur
organisasi Dewan Kerja yang ada di tingkat Ranting di wilayah Kwartir Ranting
11.06.09 Kutoarjo dapat menyesuaikan dengan Petunjuk Penyelenggaraan Dewan
Kerja yang berlaku dengan kondisi wilayahnya masing – masing dengan tanpa
melanggar aturan – aturan dasar lainnya.
B.
Struktur
organisasi Dewan Ambalan/Racana :
Hampir sama dengan Dewan Kerja,
penambahan Dewan Kehormatan dan Pemangku Adat, dan untuk seksi bidang
menyesuaikan gugus depan masing-masing.
Pasal 3
Komposisi
dan Jumlah
Ø Jumlah anggota
Dewan Kerja di wilayah Kwartir Ranting 11.06.09 Kutoarjo seluruhnya harus gasal
dan disesuaikan dengan kondisi wilayah Kwartirnya masing – masing.
Ø Jumlah anggota
Dewan Ambalan di wilayah Kwartir Ranting 11.06.09 Kutoarjo seluruhnya maksimal
40 orang disesuaikan dengan kondisi wilayah Gugus Depannya masing – masing.
Pasal 4
Persyaratan
Anggota Dewan Kerja dan Dewan Ambalan/Racana
a. Syarat Umum :
1. Taqwa kepada
Tuhan Yang Maha Esa.
2. Sehat jasmani
dan rohani.
3. Memiliki
kepribadian yang baik, serta berdedikasi tinggi.
b. Syarat
Khusus :
1. Berpendidikan
dan berpengalaman di bidang kepramukaan dan organisasi.
2. Anggota
Dewan Kerja dipilih dari Pramuka Penegak dan Pandega di wilayahnya, untuk Dewan
Ambalan dan Dewan Kerja minimal Penegak Bantara.
3. Pada
mulai masa baktinya untuk Dewan Kerja maksimal 25 tahun, untuk Dewan Ambalan 20
tahun, Racana 25 tahun.
4. Sanggup
menyelesaikan tugas hingga akhir masa baktinya.
c. Syarat
Tambahan Dewan Kerja Ranting Kwartir Ranting Kutoarjo:
1. Diutamakan
untuk menjadi Dewan Kerja Ranting adalah Dewan Ambalan.
2. Sanggup
berpola pikir Nasional.
3. Diutamakan
berdomisili di wilayah kwartirnya.
Pasal 5
Tata
Cara Pemilihan Anggota Dewan Kerja / Ambalan Dan Racana
a. Melalui
tahap seleksi.
BAB
II
DEWAN
KERJA PRAMUKA PENEGAK DAN PRAMUKA PANDEGA DI WILAYAH KWARTIR RANTING KUTOARJO
Pasal 6
Macam
Pembidangan dan Urutan Jabatan Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pandega Serta
Dewan Ambalan di Kwartir Ranting Kutoarjo
Macam dan susunan urutan Dewan
Kerja/ Ambalan Pramuka Penegak dan Pandega di Kwartir Ranting Kutoarjo:
1.
Ketua
2. Wakil ketua
3. Sekretaris
4. Bendahara
5.
Beberapa anggota yang masuk pembidangan Dewan Kerja Ranting atau Dewan
Ambalan/Racana
Pasal 7
Tugas
dan Tanggungjawab Masing-masing Satuan
a.
Ketua
Ø Memimpin
dan mengelola Dewan Kerja/Ambalan/Racana.
Ø Eks.
Officio Sebagai Andalan Kwartir untuk Dewan Kerja.
Ø Membina
personil Dewan Kerja/Ambalan/Racana
Ø Melaksanakan
amanat MUSPPANITERA dalam mengelola kegiatan Pramuka Penegak Pandega di
wilayahnya untuk Dewan Kerja.
Ø Bersama-sama
dengan semua anggota Dewan Kerja/Ambalan/Racana bertanggung jawab atas segala
kegiatan kepada Kwartir/Gugus Depan.
b. Wakil
ketua
Ø Membantu
ketua dalam melaksanakan tugas.
Ø Mewakili
ketua apabila ketua berhalangan dengan mandat dari ketua.
Ø Eks.
Officio Sebagai Andalan Kwartir untuk Dewan Kerja.
c. Sekretaris
I dan II
Ø Mengatur
dan melaksanakan mekanisme dan administrasi khususnya yang berkenan dengan
kesekretariatan.
Ø Mewakili
ketua dan wakil ketua atau sekretaris I apabila berhalangan dengan mandat dari
ketua.
d. Bendahara
Ø Mengelola
keuangan dan harta Dewan Kerja/Ambalan/Racana.
Ø Mewakili
ketua, wakil ketua dan sekretaris apabila berhalangan dengan mandat dari ketua.
e. Anggota
bidang
Ø Melaksanakan
tugas bidang.
Ø Bersama-sama
dengan Ketua Bidang merumuskan kebijakan bidang.
Pasal 8
Hak
dan Kewajiban Anggota Dewan Kerja/Ambalan/Racana
a.
Hak bicara untuk menyampaikan
usul dan pendapat.
b. Hak
suara untuk mencalonkan dan dicalonkan.
c. Berhak
untuk mendapatkan perlakuan yang sesuai dengan tugas dan fungsi.
d. Mennjunjung
tinggi dan menjada nama baik Dewan Kerja/Ambalan/Racana.
e. Berhak
mengikuti kegiatan-kegiaatan yang dilakukan Dewan Kerja/Ambalan/Racana maupun
Kwartir atau Gugus Depannya.
f. Berkewajiban
mempertanggungjawabkan segala tugas yang tercantum dalam uraian tugas dan
tanggungjawab.
g.
Berkewajiban mengenakan tanda
jabatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku selama kegiatan dan tugas.
Pasal 9
Jenis
Sidang dan Rapat Dewan Kerja di Wilayah Kwartir Ranting Kutoarjo
a. Rapat
Pleno Dewan Kerja
b.
Rapat Pimpinan Dewan Kerja
c.
Rapat Pleno Badan Pengurus Harian
d.
Rapat Bidang
e.
Rapat Konsultasi
f.
Rapat Koordinasi
g.
Rapat Sangga Kerja
h. Sidanag
Paripurna
Pasal 10
Kuorum
a.
Semua rapat dan sidang termaksu
pasal 9 dinyatakan sah apabila dihadiri dua per tiga atau lebih dari jumlah
peserta yang seharusnya hadir.
b. Bila
kuorum tidak dicapai maka sidang atau rapat dapat ditunda selama 2 x 15 menit
dan bila tidak tercapai juga maka sidang atau rapat dapat dilanjutkan.
c. Anggota
yang tidak hadir dianggap menyetujui hasil sidang atau rapat.
d.
Semua hasil sidang atau rapat
diinformasikan kepada seluruh anggota melalui sekretaris yang bersangkutan.
Pasal 11
Penentuan
Kebijakan
a.
Pada prinsipnya kebijakan
dilaksanakan atas dasar musyawarah dan kekeluargaan.
b. Penentuan
kebijakan dilakukan sepenuhnya oleh anggota setelah melalui rapat pimpinan yang
dihadiri oleh pimpinan.
c. Apabila
dari rapat tidak dapat dicapai keputusan secara mufakat maka pengmbilan
keputusan melalui perolehan suara terbanyak.
d.
Ketua Dewan Kerja/Ambalan/Racana
dapat mendelegasikan wewenang kepada anggota yang sesuai dengan jenjang yang
ada.
Pasal 12
Administrasi
a.
Kesekretariatan
Ø Pengaturan
administrasi Dewan Kerja/Ambalan/Racana sepenuhnya dilakukan sekretaris I / II.
Ø Mencatat
segala aktivitas yang dilakukan Dewan Kerja/Ambalan/Racana.
Ø Menulis
notula setiap rapat/sidang Dewan Kerja/Ambalan/Racana.
Ø Mengarsipkan
atau mengagendakan setiap surat masuk dan keluar.
b. Keuangan
Ø Pengelolaan
finansial Dewan Kerja/Ambalan/Racana dilakukan sepenuhnya ole bendahara.
Ø Mencatat
setiap uang masuk dan keluar dalam buku kas yang diketahui oleh ketua.
Ø Bendahara
kegiatan / sangga kerja dijabat oleh Dewan Kerja/Ambalan/Racana yang ditunjuk
oleh Ketua Dewan Kerja/Ambalan/Racana dan bertanggungjawab kepada Ketua Dewan
Kerja/Ambalan/Racana.
c.
Perlengkapan
Ø Dewan
Kerja/Ambalan/Racana berkewajiban melengkapi perlengkapan kesekretariatan.
Ø Pengelolaan
perlengkapan Dewan Kerja/Ambalan/Racana dilakukan oleh Sekretaris II.
Pasal 13
Mutasi,
Penambahan, Pemberhentian Anggota
a.
Mutasi, penambahan, pemberhentian
anggota pada dasarnya hampir sama dengan ketentuan yang ada, yaitu tentang
Petunjuk Penyelenggaraan Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega.
b. Pemberhentian
dilakuakan apabila anggota tersebut sudah tidak mampu melaksanakan tugas dan
tanggungjawabnya.
c. Apabila
Dewan Kerja menikah, maka harus membuat surat pengunduran diri.
d. Penambahan
anggota Dewan Kerja dapat dilakukan dengan tambal sulam.
e.
Penambahan, pemberhentian serta
mutasi anggota Dewan Kerja/Ambalan/Racana ditetapkan dengan Surat Keputusan
Kwartir atau Gugus Depan yang bersangkutan.
Pasal 14
Pelaksanaan
Kegiatan
a.
Kelompok Kegiatan
1. Merupakan
kelompok yang bertugas mempersiapkan dan merencanakan pokok-pokok kegiatan yang
dilaksanakan.
2. Kelompok
kerja terdiri dari anggota Dewan Kerja/Ambalan/Racana dari tiap-tiap bidang
atau melibatkan unsur Kwartir yang bersangkutan serta unsur lain yang dianggap
perlu.
3. Pembentukan
kelompok kerja ditentikan pada rapat pimpinan Dewan Kerja/Ambalan/Racana dan
Ketua Bidang.
b. Sangga
Kerja
1. Merupakan
panitia suatu kegiatan yang dilaksanakan oleh Dewan Kerja/Ambalan/Racana di
wilayahnya.
2. Sangga
kerja terdiri dari Dewan Kerja serta Pramuka Penegak dan Pramuka pandega yang
diminta oleh Dewan Kerja/Ambalan/Racana.
3. Pembentukan
sangga kerja melalui rapat pleno Dewan Kerja/Ambalan/Racana.
Pasal 16
Laporan
Kegiatan
a.
Laporan kegiatan kepada Kwartir
diatur sebagai berikut:
1. Untuk
kegiatan pokok paling lambat dua minggu setelah kegiatan berakhir.
2. Untuk
kegiatan partisipasi paling lambat tiga minggu setelah kegiatan.
3. Untuk
kegiatan Ranting/Gugus Depan yang dihadiri, diwajibkan mengisi buku
tamu/laporan kunjungan Ranting/Gugus Depan.
b.
Laporan kegiatan termasuk di
dalamnya laporan pertanggungjawaban keuangan.
Pasal 17
Atribut
a. Setiap
anggota Dewan Kerja/Ambalan/Racana yang mengikuti kegiatan baik dilindungi
Pramuka maupun di luar kegiatan Pramuka yang diwajibkan menggunakan tata urutan
seragam Pramuka berikut atributnya sesuai aturan yang telah ditetapkan oleh
Kwartir Nasional.
b.
Bentuk, ukuran dan warna tanda
jabatan sesuai petunjuk yang telah ditetapkan oleh Kwartir Nasional.
BAB
V
PEMILIHAN
KETUA DAN WAKIL KETUA DEWAN KERJA
Pasal 18
Mekanisme
Pemilihan
a.
Pemilihan secara langsung
dilaksanakan sebagai berikut:
1. Komisi
konsepsional menentukan calon ketua dan wakil ketua Dewan Kerja.
2. Acara
pemilihan ketua dan wakil ketua Dewan Kerja diatur dalam Sidang Pleno III.
Pasal 19
Persyaratan
Ketua dan Wakil Ketua Dewan Kerja
a.
Minimal diusulkan oleh 1/3 dari
putusan yang hadir.
b. Diutamakan
pernah menjadi Dewan Kerja Ranting masa bakti sebelumnya.
c. Syarat
khusus:
1. Sehat
jasmani dan rohani.
2. Anggota
aktif di gugus depan.
3. Mendapatkan
rekomendasi dari Kwartir/Gugus Depannya.
4. Mendapatkan
ijin dari orang tuanya.
5. Minimal
Penegak Bantara.
6. Pernah
menjadi Dewan Kerja.
7. Sekurang-kurangnya
pernah mengikuti kegiatan pelatihan kepemimpinan yang diadakan oleh Gerakan
Pramuka atau instansi lainnya.
8. Sekurang-kurangnya
pernah mengikuti kegiatan Kepramukaan di tingkat Gugus
Depan/Ranting/Cabang/Daerah.
Pasal 20
Lain-lain
Hal-hal yang belum atau tidak
tercantum dalam tata kerja dan tugas Dewan Kerja Pramuka penegak dan Pramuka
Pandega di wilayah Kwartir Ranting Kutoarjo masa bakti 2012-2015, akan diatur
dan dibicarakan kembali dalam rapat pleno Dewan Kerja yang bersangkutan.
DRAFT
ADAT
PERNNIKAHAN PANGERAN SAWUNGGALIH
Petugas :
Ø 2
orang anggota DKR pembaca narasi dan renungan.
Ø 2
orang pembawa prasasti Pangeran Sawuunggalih.
Ø 5
putra dan 5 putri anggota PPS sebagai pembawa bamboo kuning untuk pagar betis.
Adat :
Ø 2
Buah Prasasti Pangerang Sawunggalih
Ø 10
Bambu Kuning
Ø Music
Gending Jawa
Ø Teks
Dasa Dharma
Ø Renungan
Adat Pernikahan
Ø Narasi
Pernikahan
Prosesi :
Ø Keluarga
besar Pangeran Sawunggalih berbaris berpasangan pada tempat yang telah
ditentukan.
Ø Posisi
pembawa tongkat dua-dua berpasangan, posisi 2 kebelakang, setelah pembawa
tongkat disusul pembawa prasasti, dan diiukuti keluarga Pangeran Sawunggalih
dari yang sudah purna hingga masih aktif.
Ø Pembaca
narasi
Ø Pembaca
Dasa Dharma (puisi)
Ø Pemutaran
music Gending Jawa dengan volume sedang
Ø Rombongan
menuju mempelai berdua
Ø Setelah
pembacaan renungan selesai, penyerahan prasasti oleh pemeganf prasasti terakhir
atau yang paling tua.
Ø Rombongan
berjabat tangan dengan mempelai berdua dan ke dua orang tua mempelai,
dilanjutkan dengan foto bersama.
Narasi :
Ø Salam
Ø Terima
kasih kami aturkan kepada Bapak/Ibu __________ serta mempelai berdua yang berbahagia
atas waktu yang diberikan kepada kami.
Ø Para
hadirin yang berbahagia, upacara ini diperuntukan bagi anggota Pramuka yang
pernah menduduki jenjang kepengurusan Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pramuka
Pandega Kutoarjo.
Ø Prasasti
Pernikahan Pangeran Sawunggalih ini mengandung maksud sebagai tanda akan
kehadiran Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega ke dunia yang lain dalam proses
kehidupannya dan sebagai ikatan tali persaudaraan diantara Pramuka Penegak dan
Pramuka Pandega Keluarga Pangeran Sawunggalih.
Ø Prasasti
bergilir ini merupakan prasasti yang ke ______ setelah sebelumnya di pegang
oleh saudara kami ____________________ selanjutnya akan kami serahkan kepada
saudara kami _________________ (para anggota keluarga besar Pangeran
Sawunggalih mempersiapkan diri)
RENUNGAN PERNNIKAHAN
KELUARGA BESAR PANGERAN
SAWUNGGALIH
Saudaraku yang berbahagia…
Hari ini dengan penuh haru dan bahagia,
Kami hadir di tengah-tengah pelangi kehidupanmu,
Dan hadir dalam kebahagiaanmu.
Saat inilah, kau ikatkan tali kehidupan keluargamu,
Dan kau ucapkan janji sucimu,
Yang takkan luluh dalam sejuta suasana,
Namun kan penuh dengan cinta dan cita-cita.
Saudaraku berdua…
Pandanglah kesepuluh bambu kuning ini,
Berdiri tegak, kokoh perkasa.
Ia hadir dalam bersama kehadiran dan kebahagiaan
kami.
Ia melambangkan sepuluh dharma kita,
Sebagai lambang kode kehormatan kita.
Yaitu amalan yang tertanam dalam jiwa pandumu.
Saudaraku berdua yang berbahagia…
Tak ada yang dapat kami berikan kepadamu saat ini,
Sebagai kenang-kenangan di hari bahagiamu.
Kecuali sepatah kata yang akan menghantarkan engkau,
Dalam jenjang perjalanan barumu…
Dalam jenjang kehidupanmu.
Saudaraku yang berbahagia…
Binalah keluargamu,
Kejarlah cita dan harapanmu yang tak pernah beku.
Janganlah hilang asamu.
Janganlah kurang amalmu dalam suka dukamu.
Sadarlah, perpatihlah pada mereka yang lebih dari
padamu.
Bersahajalah dalam segala sesuatu.
Sungguh, sungguh-sungguh berkarya.
Tak ingkar dalam tanggungjawabmu.
Dalam jalan barumu.
Kita tak mengerti akankah ada kerikil tajam
menghadang,
Ataukah batu besar menghadang.
Percayalah engkau mampu.
Dalam suka duka, tetaplah pancarkan jiwa riang
gembira.
Baktikan rumah tanggamu kepada Tuhan, keluarga,
tanah air, dan negara tercintamu ini.
Rumah tangga Ksatria perwira,
Pandu pertiwi berjiwa baja, berhati sutra.
Suci dalam menempuh kemenangan,
Dalam jalan menuju pintu syurga-Nya.
Selamat…
Selamat…
Selamat saudaraku berdua…
KOMISI B
OPERASIONAL
MUSPPANITERA
KWARTIR RANTING
11.06.09 KUTOARJO
KOMISI B
VISI DAN MISI
PRAMUKA PENEGAK DAN PRAMUKA PANDEGA
KWARTIR RANTING KUTOARJO MASA BAKTI 2012-2015
Sesuai dengan
bunyi janji Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega ke dua yakni menolong sesama
hidup dan ikut serta membangun masyarakat, maka harus dipastikan bahwa kita
sebagai anggota Gerakan Pramuka Penegak dan Pandega seharusnya mampu menjadi
solusi handal dalam era globalisasi, utamanya dalam lingkup peri kehidupan
social dan pembangunan nasional. Saat ini, masyarakat semakin membutuhkan wujud
nyata Gerakan Pramuka dalam dinamika kehidupan bermasyarakat dalam arti luas.
Namun kenyataannya, manfaat akan kehadiran kita masih dirasa kurang optimal, di
mana hanya sebagian kecil masyarakat saja yang dapat menikmati nilai positif
dari setiap kegiatan yang kita jalankan. Sehingga tujuan yang sesungguhnya kita
inginkan belum sepenuhnya tersampaikan pada masyarakat tersebut.
Dengan latar
belakang uraian di atas, maka visi dan misi Pembinaan Pramuka Penegak dan
Pramuka Pandega Kwartir Ranting Kutoarjo masa nakti 2015-2020 senada dengan
visi misi Pembinaan Pramuka Penegak dan Pandega Kwartir Daerah Jawa Tengah dan
Kwartir Cabang Purworejo adalah “Pramuka
Penegak dan Pramuka Pandega Jawa Tengah menjadi Generasi mandiri, bersaudara
dan berkarakter dalam kehidupan bermasyarakat.”
Dengan landasan
visi tersebut, maka setiap anggota Gerakan Pramuka khususnya Pramuka Penegak
dan Pandega Kwartir Ranting Kutoarjo masa bakti 2015-2020 memiliki misi-misi
ssebagai berikut:
1. Meningkatkan optimalisasi fungsi Dewan Kerja sebagai
penyelenggaraan kegiatan Pramuka Penegak dan Pandega.
2. Mengembangkan usaha kemandirian sebagai upaya
peningkatan sumber daya Dewan Kerja.
3. Eningkatkan kegiatan yang berorientasi persaudaraan
bagi Pramuka Penegak dan Pandega serta pengabdian masyarakat.
4. Meningkatkan kualitas pembinaan Pramuka Penegak dan
Pandega guna pembentukan pemuda yang berkarakter.
RENCANA KERJA
PRAMUKA PENEGAK
DAN PRAMUKA PANDEGA
KWARTIR RANTING
KUTOARJO MASA BAKTI 2015-2020
A.
KEBIJAKAN UMUM
1.
Organisasi
a.
Penyesuaian
pelaksanaan SK terbaru, mengenai masa bakti lima tahun.
b.
Pemberdayaan dan
pengefektifan fungsi wadah-wadah pembinaan Pramuka Penegak dan Pandega sesuai
dengan tingkatan fungsi dan kedudukannya.
c.
Terselenggaranya
kaderisasi yang semakin mantap di seluruh jajaran Dewan Kerja.
d.
Semakin meningkatnya
peran dan keberadaan Dewan Kerja yang diakui oleh Kwartir dalam pengelolaan
Penegak dan Pandega.
2.
Sumber Daya
Manusia
a.
Peningkatan
kahlak dan budi pekerti yang luhur seiring dengan meningkatnya kualitas dan
kuantitas Pramuka Penegak dan Pandega di wilayah Kwartir Ranting Kutoarjo.
b.
Peningkatan
peran dan keikutsertaan Pramuka Penegak dan Pandega dalam setiap aktivitas
maupun tampil sebagai pengelola wadah-wadah pembinaan yang ada.
c.
Membentuk
Pramuka Penegak dan Pandega yang memiliki jiwa social dan kepedulian yang
tinggi.
d.
Mengoptimalkan
tugas pokok dan fungsi Dewan Kerja.
e.
Membentuk
Pramuka Penegak dan Pandega yang memiliki jiwa kemandirian dan kewirausahaan.
B.
EVALUASI KINERJA DEAN KERJA PRAMUKA PENEGAK DAN
PRAMUKA PANDEGA DI WILAYAH KUTOARJO MASA BAKTI 2012-2015
Dalam
pelaksanaan rencana kerja selama tiga tahun lalu, yaknidari tahun 2012 sampai
tahun 2015, Dewan Kerja di wilayah Kutoarjo pada umumnya menemui adanya
kesulitan dan kendala serta hambatan dalam berorganisasi, diantarnya:
1.
Kendala dalam
hal pendanan.
2.
Kendala dalam
hal fasilitas sarana dan prasarana.
3.
Mobilitas
pergantian personil yang sering terjadi.
4.
Kurang adanya
kaderisasi.
5.
Permasalahan
pribadi Dewan Kerja.
6.
Permasalahan
intern Dewan Kerja.
C.
PRIORITAS SASARAN
1.
Organisasi dan
manajemen yang efektif dan efisien.
2.
Kualitas dan
kuantitas Pramuka Penegak dan Pandega.
3.
Kaderisasi
Pramuka Penegak dan Pandega.
4.
Tumbuhnya jiwa
kemandirian dan kewirausahaan
5.
Kegiatan yang
berorientasi pada masyarakat.
D.
STRATEGI PELAKSANAAN
1.
Terintegrasinya
rencana kerja di dalam kegiataan baikk bersifat pendidikan dan latihan,
operasional maupun non, yang disusun dalam program kerja tahunan selama masa
bakti.
2.
Kegiatan Pramuka
Penegak dan Pandega yang bersifat operasional di porsikan lebih diperbanyak.
3.
Jajaran Dewan
Kerja yang di atasnya memiliki porsi yang lebihbesar dari pada aktivitas Dewan
Kerja dan wadah pembinaan yang ada.
E.
RENCANA KEGIATAN PAKET
No.
|
Nama kegiatan
|
Waktu pelaksanaan
|
2015
|
2016
|
2017
|
2018
|
2020
|
1.
|
Sidang
Paripurna Ranting
|
v
|
v
|
v
|
v
|
v
|
2.
|
Temu
Dewan Ambalan Ranting
|
v
|
v
|
v
|
v
|
v
|
3.
|
DIANPINSAT
Ranting
|
v
|
v
|
v
|
v
|
v
|
4.
|
Musppanitra
Ranting
|
|
|
|
|
v
|
5.
|
Seleksi
PPS
|
v
|
v
|
v
|
v
|
v
|
6.
|
Latihan
bersama gugus depan
|
v
|
v
|
v
|
v
|
v
|
7.
|
Monitoring
latihan Pramuka
|
v
|
v
|
v
|
v
|
v
|
8.
|
Pelatihan
kewirausahaan
|
v
|
v
|
v
|
v
|
v
|
9.
|
LCTP
Ranting
|
v
|
v
|
v
|
v
|
v
|
10.
|
Lomba
Dewan Ambalan Tergiat
|
v
|
v
|
v
|
v
|
v
|
11.
|
Latihan
pengembangan kepemimpinan
|
|
v
|
|
v
|
|
12.
|
BPD
|
v
|
v
|
v
|
v
|
v
|
13.
|
Pengembaraan
|
|
v
|
|
v
|
|
F.
RENCANA KEGIATAN PARTISIPASIF
No.
|
Nama kegiatan
|
Waktu pelaksanaan
|
2015
|
2016
|
2017
|
2018
|
2020
|
1.
|
Sidang
Paripurna Cabang
|
v
|
v
|
v
|
v
|
v
|
2.
|
Musppanitra
Cabang
|
|
|
|
v
|
|
3.
|
Pelatiahn
Pengelolaan Dewan Kerja
|
|
v
|
|
|
|
4.
|
PAM
Lebaran
|
v
|
v
|
v
|
v
|
v
|
5.
|
Lomba
DKR
|
v
|
v
|
v
|
v
|
v
|