This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Sabtu, 21 November 2015

Rangkuman Kegiatan DKR Kutoarjo

Inilah Kegiatan Dewan Kerja Ranting
Kutoarjo 2011 - 2015


Kegiatan Sidang Paripurna Cabang Kwarcab Purworejo, yang diwakili Kak Aulia Fahrianti dan Kak Andhika Wahyu W. S. pada tanggal 11 Desember 2011 di sanggar bakti pramuka Purworejo.
Dewan Kerja Ranting Kutoarjo mendapatkan juara III Dewan Kerja Ranting Tergiat di Kwarcab Purworejo.

Minggu, 03 Mei 2015

BUKU MATERI MUSPANITERA RANTING KUTOARJO 2015


buku materi
kegiatan musyawarah penegak pandega puteri putera
kwartir ranting kutoarjo
tahun 2015

SANDI AMBALAN PANGERAN SAWUNGGALIH

Disini …. Berdiri
putera/puteri Indonesia sejati
tegak tubuhnya
teguh imannya
amal ibadat menghias hidupnya
dan
selalu takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
Yakin akan keesaan dan keagungan-Nya
selalu mensyukuri nikmat Tuhan yang dirasakannya
melindungi alam dan melestarikan lingkungan
ciptaan Tuhan yang tiada bandingannya
Kemenangannya membuktikan kemenangannya
Kemenangan atas gejolak jiwa
yang bergelora selama menjadi pemuda
Patuh akan keputusan musyawarah
bermanfaat atas berbagi pendapat
tugas terlaksana tanpa debat
karena berpegang pada filsafat
tanpa dukungan sahabat dan sesama umat
teman pramuka sebagai saudara debat
tiada banyak yang dapat ia perbuat
Menolong sesama dikerjakan dengan ikhlas
tiada mengharap puji dan balas
keberhasilan usaha berbuah senyuman puas
Kebersihan akibat kerajinan dan ketekunan
ketangkasan dan keterampilan
tabah, tangguh dan sabar
bertekad baja, berhati sutera
selalu gembira dalam suka dan duka
Hemat menggunakan tenaga
pikiran serta harta miliknya
berkerja dengan cermat dan tertata
bersahaja dalam hidupnya
Disiplin dan berani dalam tindak
atas keputusan yang penuh bijak
‘ntuk mewujudkan kesetiaan kepada orang tua
pemimpin, guru, bangsa, negara dan agama
Bertanggung jawab atas dirinya
keluarga, masyarakat, bangsa dan negara
Berkata nyata
tidak setengah nyata
atau dapat berarti dua
Suci dalam pikiran, perkataan dan perbuatan
jadi kebiasaan dalam menjaga harkat dan martabatnya
sebagai insan Tuhan yang setia
dan warga Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berjiwa Pancasila
DHARMA SAKTI ……… SATYA BAKTI
itulah cita-cita Ambalan kita



AGENDA PERSIDANGAN
MUSPPANITERA RANTING KUTOARJO
TAHUN 2015
Purworejo, 3 Mei 2015

SIDANG PENDAHULUAN
a.       Pernyataan Kuorum
b.      Pembahasan Agenda
c.       Pembahasan tata tertib
d.      Pembentukan Presidium
SIDANG PLENO I
a.       Laporan pertanggungjawaban DKR Kutoarjo 2012/2015
b.      Evaluasi kinerja Dewan Kerja Ranting
c.       Tanggapan-tanggapan
d.      Pembentukan Komisi
SIDANG KOMISI
a.       Komisi A                     : Konsepsional
b.      Komisi B                     : Operasional
SIDANG PLENO II
a.       Laporan Komisi
b.      Pengesahan Hasil Komisi
SIDANG PLENO III
a.       Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua Dewan Kerja Ranting Kutoarjo
b.      Pengesahan Hasil Musppanitera
c.       Pembahasan kegiatan tiap Gugus Depan












JADWAL PERSIDANGAN
MUSPPANITERA RANTING KUTOARJO
TAHUN 2015
Purworejo, 3 Mei 2015

WAKTU
KEGIATAN
PIMPINAN
08.30 – 09.00
Pandaftaran Peserta
PJ
09.00 – 09.30
Upacara Pembukaan
PJ
09.30 – 10.30
Sidang Pendahuluan
a.       Pernyataan Kuorum
b.      Pembahasan Agenda
c.       Pembahasan Tata – tertib
d.      Pembentukan Presidium
DKR KUTOARJO
10.30 – 11.30
Sidang Pleno I
a. Laporan Pertanggungjawaban DKR Kutoarjo 2012/2015
b. Evaluasi Kinerja Dewan Kerja Ranting 
c. Tanggapan – tanggapan
d. Pembentukan Komisi
PRESIDIUM
11.30 – 12.00
Sidang Komisi
KETUA KOMISI
12.00 – 12.30
Istirahat
KETUA KOMISI
12.30 – 13.00
Sidang Pleno II
a. Laporan Komisi
b. Pengesahan Hasil Komisi
KETUA KOMISI
13.00 – 14.00
Sidang Pleno III
a.       Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua Dewan Kerja Ranting Kutoarjo
b.      Pengesahan Hasil Musppanitera
c.       Pembahasan kegiatan tiap Gugus Depan
PRESIDIUM
14.00 – 14.30
Upacara Penutupan
PJ
14.30 – .........
Sayonara
PJ








TATA TERTIB PERSIDANGAN
MUSYAWARAH PRAMUKA PENEGAK DAN PRAMUKA PANDEGA PUTRI PUTRA
( MUSPPANITERA ) I
KWARTIR RANTING KUTOARJO
TAHUN 2015


BAB I
NAMA, DASAR, KEDUDUKAN, WAKTU DAN TEMPAT, ACARA

Pasal 1
Nama
Musyawarah Pramuka Penegak Dan Pramuka Pandega Puteri Putera I Kwartir Ranting Kutoarjo Tahun 2015. Selanjutnya disebut “Musppanitera Ranting I Tahun 2015”

Pasal 2
Dasar
1.      Undang – undang nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka
2.      Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka hasil Keputusan Musyawarah Nasional tahun 2013.
3.      Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka nomor 176 tahun 2013 tentang Pola dan Mekanisme Pembinaan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega.
4.      Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka nomor 214 tagun 2007 tentang Petunjuk Penyelenggsrssn Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega.

Pasal 3
Kedudukan
1.      Musppanitera Ranting I Tahun 2015 berkedudukan sebagai forum pertemuan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega Kwartir Ranting Kutoarjo untuk menampung aspirasi seluruh Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega di Kutoarjo
2.      Hasil Musppanitera Ranting I Tahun 2015 merupakan salah satu bahan pelengkap rencana kerja Dewan Kerja Ranting Kutoarjo yang akan diajukan dalam Musyawarah Ranting Kwartir Ranting Kutoarjo tahun 2015

Pasal 4
Waktu Dan Tempat
Musppanitera Ranting I tahun 2015 dilaksanakan pada tanggal 3 Mei 2015, bertempat di Aula SD N Wirotaman Kutoarjo.




Pasal 5
Acara
Acara Musppanitera Ranting I tahun 2015 adalah
1.      Pertanggungjawaban pramuka penegak dan pramuka pandega Kwartir Ranting Kutoarjo masa bakti 2012 – 2015
2.      Menyusun rencana strategis dan rencana kerja pembinaan dan pengembangan pramuka penegak dan pramuka pandega untuk masa bakti berikutnya
3.      Menyusun dan menetapkan struktur organisasi dewan kerja pramuka penegak dan pramuka pandega kwartir ranting kutoarjo masa bakti berikutnya

BAB II
PELAKSANAAN SIDANG

Pasal 6
Kuorum
1.      Musppanitera Ranting I tahun 2015 dinyatakan sah / memenuhi kuorum apabila dihadiri oleh 2/3 dari undangan yang seharusnya hadir
2.      Apabila pasal 6 ayat 1 tidak terpenuhi maka Musppanitera Ranting I tahun 2015 ditunda selama 2x5 menit dan selanjutnya dianggap sah
3.      Sidang – sidang dalam Musppanitera Ranting I tahun 2015 sah dilaksanakan apabila dihadiri oleh lebih dari 2/3 jumlah peserta yang seharusnya hadir
4.      Apabila poasal 6 ayat 3 tidak terpenuhi maka sidang – sidang dalam Musppanitera Ranting I tahun 2015 ditunda selama 1x15 menit dan selanjutnya dianggap sah.

Pasal 7
Peserta
Peserta Musppanitera Ranting I tahun 2015 terdiri dari :
1.      Anggota Dewan Kerja Ranting Kutoarjo,
2.      4(empat) orang perutusan masing – masing Gugus Depan se-Kutoarjo yang merupakan unsur pimpina atau anggota Dewan Ambalan yang mendapat mandat dari Ka.Mabigusnya masing – masing.

Pasal 8
Peninjau dan Penasihat
1.      Peninjau Musspanitera Ranting I Tahun 2015 adalah perutusan racana dan purna Ketua Dewan Kerja Ranting masa bakti 2012-2015
2.      Penasihat Musppanitera Ranting I tahun 2015 adalah andalan Ranting Kutoarjo yang mendapat mandate dari Ketua Kwartir Ranting Kutoarjo




Pasal 9
Jenis Sidang
Jenis persidangan dalam Musppanitera Ranting I tahun 2015 adalah:
1.      Sidang Pendahuluan
2.      Sidang Pleno
3.      Sidang - sidang Komisi :
a.       Komisi A               : Konsepsional
b.      Komisi B               : Operasional

Pasal 10
Pimpinan Sidang
1.      Sidang pendahuluan dipimpin oleh 3(tiga) orang unsur pimpinan Dewan Kerja Ranting Kutoarjo
2.      Sidang pleno dipimpin oleh pimpimnan Musppanitera Ranting I tahun 2015 yang disebut Prasidium, terdiri dari :
a.       Seorang ketua sidang dari unsur anggota dewan kerja ranting Kutoarjo yang ditunjuk oleh dewan kerja ranting kutoarjo
b.      Seorang wakil ketua dan seorang sekretaris dari unsur peserta sidang yang dipilih oleh peserta sidang
3.      Sidang komisi dipimpin oleh 2(dua) orang pimpinan yang terdiri dari ;
a.       Seorang ketua komisi dari unsur dewan Kerja ranting Kutoarjoyang ditunjuk oleh ketua dewan kerja ranting kutoarjo
b.      Seorang sekretaris dari peserta yang dipilih oleh peserta sidang komisi.

Pasal 11
Peserta Sidang
1.      Sidang pendahuluan dan sidang pleno diikuti oleh seluruh peserta Musppanitera ranting I tahun 2015
2.      Sidang komisi diikuti oleh peserta yang mendapat mandate pengesahan dari sidang pleno atas perusulan dari masing – masing perutusan

Pasal 12
Hak dan Kewajiban
1.      Hak suara adalah hak untuk diperhitungkan dalam perhitungan suara apabila dilaksanakan pemungutan suara
2.      hak bicara adalah hak untuk menyampaikan saran, usul dan pendapat
3.      Hak pilih adalah hak yang dimiliki untuk dipilih atau memilih,
4.      Dewan kerja ranting memiliki satu hak suara
5.      Dewan kerja ranting memiliki satu hak suara perutusan
6.      Setiapp peserta Musppanitera Ranting I tahun 2015 mempunyai hak suara dan hak pilih
7.      Setiapp peserta Musppanitera Ranting I tahun 2015 mempunyai hak suara sesuai dengan izin pimpinan sidang
8.      Peninjau dan penasehat tidak memiliki hak suara dan hak pilih
9.      Seluruh peserta dan penasehat Musppanitera Ranting tahun 2015 wajib mematuhi tata tertib Musppanitera rnting Tahun 2015

Pasal 13
Pengambilan Keputusan
1.      Pemngabilan keputusan pada Musppanitera Ranting I tahun 2015 diusahakan agar dapat dicapai atas dasar kesepakatan musyawarah untuk mufakat,
2.      Apabila tidak tercapai mufakat, maka Musppanitera Ranting I tahun 2015 ditunda selama 2x5 menit untuk mengadakan pembicaraan informal.
3.      Apabila keputusan tidak tercapai melaluui musyawarah mufakat, maka penga,bilan keputusan diperoleh melalui pengambilan suara terbanyak.

BAB III
LAIN-LAIN

Pasal 14
Masa Berlaku
Peraturan Tata Tertib Musppanitra Ranting I Tahun 2015 berlaku sejak disahkan oleh Musppanitra Ranting I Tahun 2015 sampai Musppanitra Ranting I Tahun 2015 berakhir.

Pasal 15
Aturan Tambahan
1.      Peserta diwajibkan menjaga ketertiban, kebersihan, dan keamanan selama berlangsungnya Musppanitra Ranting I Tahun 2015.
2.      Selama berlangsungnya Musppanitra Ranting I Tahun 2015, peserta wajib menggunakan seragam Pramuka.
3.      Hal-hal yang belum diatur dalam tata tertib ini, diatur kemudian atas persetujuan sidang.



LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN
DEWAN KERJA PRAMUKA PENEGAK DAN PRAMUKA PANDEGA
KWARTIR RANTING KUTOARJO
MASA BAKTI 2012 – 2015


PENGANTAR

Assalamu’alaikum Wr. Wb.

Salam Sejahtera dan Salam Pramuka!

Yang terhormat Kakak Andalan Ranting selaku pendamping kegiatan, yang saya hormati rekan-rekan DKR Kutoarjo dan Pasukan Pangeran Sawunggalih, yang saya hormati rekan-rekan Dewan Ambalan se-Kutoarjo sebagai peserta Musppanitra Ranting I Tahun 2015 serta yang saya hormati segenap hadirin tamu undangan yang berbahagia.

Mengawali pertemuan kita kali ini, marilah kita senantiasa panjatkan puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas segala nikmat dan karunia-Nya, sehingga kita sekalian diberikan kesehatan dan kesempatan untuk bertemu dalam forum yang semoga mendapat berkah dan ridho-Nya. Berkat perkenan-Nya pula lah, hari ini saya dapat menyampaikan laporan pertanggungjawaban Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega Kwartir Ranting Kutoarjo masa bakti 2012 – 2015 sebagai manifestasi atas pelaksanaan tugas pokok dan untuk memenuhi kewajiban konstitusional pada setiap akhir periode masa bakti.

Musppanitra merupakan forum tertinggi Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega guna menentukan arah pembinaan dan pengembangan dirinya. Hal ini sesuai dengan falsafah dari, oleh dan untuk Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega. Karena dengan semangat demi perbaikan dan peningkatan pembinaan Penegak Pandega Mendatang, kami sampaikan laporan pertanggungjawaban ini.

Sebelum memasuki substansi pertanggungjawaban, perlu kami sampaikan bahwa laporan pertanggungjawaban ini merupakan pertanggungjawaban atas sasaran rencana kerja dan pelaksanaan program kerja pembinaan dan pengembangan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega di Kutoarjo pada periode 2012 – 2015.

Demikian pengantar laporan pertanggungjawaban kami, untuk kemudian mari kita kaji bersama guna menjadi acuan bagi penyusunan rencana kerja pembinaan dan pengembangan Penegak Pandega Kutoarjo untuk masa bakti berikutnya, agar terjadi kesinambungan program.


Dewan Kerja Ranting Kutoarjo
Ketua,




Aulia Fahrianti



LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN
DEWAN KERJA PRAMUKA PENEGAK DAN PRAMUKA PANDEGA
KWARTIR RANTING KUTOARJO
MASA BAKTI 2012 – 2015


BAB I
PENDAHULUAN

A.    UMUM
Tiga tahun terasa sangat singkat ketika garis akhir semakin tampak di depan mata, terlebih jika kita melaluinya dengan kebanggaan dan penuh suka cita. Perjalanan bakti seorang Dewan Kerja Ranting Kutoarjo pun demikian, amanah yang kami emban selama tiga tahun pada akhirnya harus kami pertanggungjawabkan di Musppanitra Rnting I Tahun 2015 ini.

Banyak hal yang telah terjadi dalam perjalanan bakti ini. Bahagia dan duka, kritik dan saran mewarnai perjalanan kami sebagai Dewan Kerja Ranting. Segala bentuk perhatian itu senantiasa menjadi bahan kajian kami guna perbaikan dan penambahan pada kegiatan selanjutnya. Namun tentu saja kami sadar bahwa kekurangan masih saja terjadi, meski kami telah berusaha semaksimal mungkin.

Dari kesadaran itulah, mari bersama kita bersinergi dalam Musppanitra Rnting I Tahun 2015 ini. Harapan dan impian kita lima tahun ke depan berawal dari apa yang terjadi saat ini. Tiga tahun kemarin, banyak yang telah DKR perbuat, kami sangat bersyukur diberi banyak kkemudahan meski ada kalanya hambatan menghadang. Pada masa bakti kami, berbagai inovasi dan modifikasi kami coba untuk lakukan demi keberhasilan suatu kegiatan.

Namun demikian, apa yang telah dilaksanankan tersebut harus senantiasa dikaji dan dievaluasi guna kesinambungan program mendatamg, agar apa yang telah kita usahakan ini tidak sia-sia. Kesinambungan adalah suatu keselarasan, dengan menjadikan jejak langkah yang tertinggal sebagai acuan tanpa mengabaikan impian ke depan.

B.     DASAR
1.      Keputusan Presiden Republik Indonesia nomor: 238 tahun 1961 tentang Gerakan Pramuka.
2.      Keputusan Presiden Republik Indonesia nomor: 104 tahun 2004 tentang Anggaran Dasar Gerakan Pramuka.
3.      Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka nomor: 086 tahun 2005 tentang Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka.
4.      Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka nomor: 176 tahun 2013 tentang Pola dan Mekanisme Pembinaan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega.
5.      Rencana Kerja Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega Kwartir Ranting 11.06 Kutoarjo masa bakti 2012-2015.
6.      Laporan pencapaian sasaran rencana kerja dan pelaksanaan program kerja pembinaan dan pengembangan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega.

C.    MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud disusunnya lapporan pertanggungjawaban ini adalah sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas pembinaan dan pengembangan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega periode 2012 – 2015. Laporan ini disusun dengan tujuan sebagai bahan evaluasi terhadap hasil-hasil yang telah dicapai selama kurun waktu 2012 – 2015 serta sebagai bahan dasar rumusan kebijakan/rencana kerja pembinaan dan pengembangan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega Kutoarjo periode berikutnya.



D.    SISTEMATIKA
Laporan ini disusun dengan sistematika sebagai berikut:
Bab I Pendahuluan
a.       Umum
b.      Dasar
c.       Maksud dan Tujuan
d.      Sistematika
Bab II Pencapaian Sasaran Rencana Kerja Pembinaan dan Pengembangan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega Kutoarjo
a.       Organisasi Dan Manajemen yang Efektif dan Efisien
b.      Penigkatan Kualitas Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega
c.       Kaderisasi Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega
d.      Tumbuhnya Jiwa Kewirausahaan dan Kemandirian
e.       Kegiatan yang Berorientasi Pada Masyarakat
BAB III Pengorganisasian Dewan Kerja Ranting Kutoarjo
BAB IV Pelaksanaan Program Kerja
a.       Kegiatan Paket Terprogram
b.      Kegiatan Partisipasi
c.       Cash Program
BAB V Hambatan, Evaluasi dan Kesimpulan
a.       Hambatan
b.      Evaluasi
c.       Kesimpulan
BAB VI Penutup


BAB II
PENCAPAIAN SASARAN RENCANA KERJA PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN PRAMUKA PENEGAK DAN PRAMUKA PANDEGA KUTOARJO

Berikut kami sampaikan Pencapaian Sasaran Rencana Kerja Pembinaan dan Pengembangan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega Kutoarjo tahun 2012 – 2015:

A.    Organisasi Dan Manajemen yang Efektif dan Efisien
Mengingat bahwa Dewan Kerja merupakan wadah kaderisasi kepemimpinan Gerakan Pramuka, dalam perjalanannya Dewan Kerja Ranting selama masa bakti 2012 – 2015 telah melakukan berbagai kegiatan pendidikan dan pelatihan. Hal ini bertujuan agar kemampuan manajerial anggota Dewan Kerja meningkat. Meski bagaimana pun, Dewan Keerja adalah pimpinan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega di lingkup wilayahnya masing-masing, tentunya hal ini menuntut konsekuensi pribadi anggota Dewan Kerja untuk memiliki kemampuan manajerial yang memadai.

Selain anggota Dewan Kerja sebagai sumber daya manusia, Dewan Kerja sebagai lembaga/institusi juga harus dipikirkan. Oleh karenanya, dalam beberapa kesempatan Dewan Kerja Ranting melakukan mutase dan pengangkatan anggota baru. Hal ini dilakukan demi keberlangsungan organisasi secara efektif dan efisien meski sampai sekarang formulasi yang tepat masih terus berproses.

Penyempurnaan Manajemen Kegiatan ___________________________________________
Secara umum, pengelolaan kegiatan sudah melalui suatu pola yang tertata dengan baik. Inovasi dan modifikasi kegiatan terus berlangsung demi penyesuaian kebutuhan rekan-rekan penegak dan pandega. Serangkaian kegiatan ecaluasi selalu dilakukan pada setiap kegiatan demi memantapkan pola manajemen kegiatan pramuka penegak dan pramuka pandega. Pelaksanaan dikumentasi kegiatan dan pengarsipan juga telah dilaksanakan secara tertib dan berkelanjutan.




Optimalisasi Fungsi Dewan Kerja _______________________________________________
Dalam perkembangannya peran dan keberadaan Dewan Kerja semakin dibatasi oleh kwartir. Hal ini terbukti dengan semakin meningkatnya kuantitas kegiatan dan pelaksanaan pembinaan dan pengembangan pramuka penegak dan pramuka pandega yang dikelola oleh Dewan Kerja sebagai sarana proses belajar dan berlatih bagi anggota Dewan Kerja.

Memaksimalisasi Sistem Supervisi, Pelaporan, Evaluasi dan Monitoring ________________
Sejak pertama kali disosialisasikan, system SPEM belum menunnjukkan progress yang menggembirakan. Utamanya pada aspek pelaporan. Sampai saat ini, belum jelas factor apa yang menghambat pelaporan ini. Padahal dicermati system pelaporan dibuat dengan format sedemikian sederhana. Besar harapan kami untuk masa bakti ke depan DA dapat melaporkan kegiatannya secara rutin dan tertib.

Peningkatan Sarana dan Prasarana Pendukung Operasional Dewan Kerja _______________
Dewan Kerja sebagai bagian integral Kwartir berkedudukan sebagai badan pelengkap Kwartir, seharusnya sudah mendapatkan dukungan dalam setiap pelaksanaan tugas dan fungsinya. Hal ini harus diikuti hubungan baik antara Dewan Kerja dengan Kwartir. Penambahan sarana prasarana untuk membantu mempermudah kinerja dan penghematan anggaran biaya pengeluaran semoga dapat tercapai pada periode yang akan datang. Penggunaan asset dan sarana Kwartir harus mampu dipertanggungjawabkan oleh Dewan Kerja.

B.     Penigkatan Kualitas Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega
Meningkatkan Ketrampilan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega Kutoarjo ___________
Peningkatan kualitas pramuka penegak dan pramuka pandega merupakan tujuan utama setiappenyelenggaraan Dewan Kerja. Dalam setiap event lomba kwartir, hal yang paling utama ditekankan dan diprioritas utama adalah penyelenggaraan kegiatan pelatihan atau diklat. Hal ini dikarenalan pelatihan atau diklat merupakan sarana kegiatan yang langsung menyentuh tujuan peningkatan kualitas dan ketrampilan pramuka penegak dan pramuka pandega.
Berangkat dari kesadaran inilah, setiap tahun selama masa bakti ini ada kegiatan pendidikan dan pelatihan baik berbentuk Pembinaan dan Gladian Pimpinan Satuan Penegak.

Proses Pencapaian SKU dan SKK _______________________________________________
Bertambahnya anggota Gerakan Pramuka tidak diimbangi dengan jumlah keaktifan anggota Pramuka tersebut. Hai ini menjadi penyebab kurang maksimalnya proses pencapaian “Syarat Kecakapan” oleh para anggota Gerakan Pramuka. Oleh sebab itu, kami sangat berharap pada rekan-rekan untuk berperan aktif di Gugus Depannya masing-masing dalam usaha pencapaian syarat kecakapan dapat berlangsung secara lancar dan terus menerus.

Meningkatnya Frekuensi Penyelenggaraan Kegiatan Pendidikan Latihan dan Operasional __
Penyelenggaraan kegiatan pendidikan dan pelatihan bagi anggota Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega merupakan kegiatan yang rutin yang dilaksanakan Kwartir Ranting Kutoarjo. Beberapa kegiatan tersebut diantaranya, Gladian Pimpinan Satuan Penegak, Temu dan Pembinaan Dewan Ambalan.

C.    Kaderisasi Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega
Terjaminnya Proses Kaderisasi yang Mantap dalam Dewan Kerja dan Wadah-wadah Pembinaan Penegak dan Pandega _______________________________________________
Kaderisasi merupakan ruh dari kehidupan organisasi termasuk Gerakan Pramuka khususnya Dewan Kerja. Meski Dewan Kerja sendiri merupakan salah satu wahana kaderisasi Gerakan Pramuka, intern Dewan Kerja juga perlu menyiapkan kader-kadernya demi berjalannya estafet kepemimpinan dalam Dewan Kerja itu sendiri. Secara alami kader pasti aka nada, namun demikian definisi kaderisasi di Dewan Kerja itu sendiri adalah bagaimana kita menyiapkan kader. Demi penyiapan proses kaderisasi itulah diperlukan pola dan mekanisme yang matang. Dengan adanya pola dan mekanisme, jenjang penyiapan kader akan lebih terpantau dan seragam. Oleh sebab itu, dalam Musppanitra kali ini pola kaderisasi tersebut dijadikan sebagai bahan kajian kembali agar semakin handal dan mantap.

D.    Tumbuhnya Jiwa Kewirausahaan dan Kemandirian
Menumbuhkan jiwa kewirausahaan bukanlah perkara mudah. Beberapa pelatihan kewirausahaan telah dilaksanakan, namun kami akui belum berhasil optimal. Hal ini karena follow up dari pelatihan kurang memadai. Harapan untuk masa-masa mendatang Dewan Keerja memiliki suatu unit usaha sendiri, sehingga dapat menimalisir angka pengangguran dan dapat memperoleh laba yang bisa dijadikan tambahan uang kas atau tambahan kegiatan.

E.     Kegiatan yang Berorientasi Pada Masyarakat
Peningkatan Peran Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega dalam Pembangunan dan Pengabdian Masyarakat _______________________________________________________
Orientasi kegiatan yang dilakukan oleh Geraka Pramuka selalu berorientasi pada pengabdian masyarakat. Hal ini selain bertujuan sebagai pencitraan Geraka Pramuka dalam masyarakat juga sebagai wujud kepedulian Gerakan Pramuka terhadap masyarakat. Beberapa kegiatan pembangunan pengabdian masyarakat yang telah dilakukan antara lain adalah  membantu korban bencana longsor dan banjir yang terjadi di akhir tahun 2013 dan awal tahun 2014, bakti social, membantu pembuatan jalan dan lain-lain.

Peningkatan Citra dan Kesan Positif Pramuka di Masyarakat __________________________
Bisa dikatakan Humas merupakan corong dari Dewan Kerja dalam menyelenggarakan kegiatan atau pengorganisasian. Peran humas sangat penting dalam rangka meningkatkan citra dan kesan positif Gerakan Pramuka di masyarakat. Dalam berbagai event dan kegiatan, Dewan Kerja selalu berusaha menginformasikan dan mendokumentasikan kegiatan kepada media massa. Dengan memanfaatkan teknologi internet kami berusaha menggunakan media facebook, twitter, gmail, maupun blog sebagai ajang pencitraan Gerakan Pramuka, sharing untuk memperkaya pengetahuan tentang kepramukaan dan wacana saat ini yang berkembang di Gerakan Pramuka.


BAB III
PENGORGANISASIAN DEWAN KERJA RANTING KUTOARJO

Musyawarah Ranting tahun 2012 telah menghasilakan kepengurusan Dewan Kerja Ranting untuk masa bakti 2012 – 2015. Masa bakti tersebut mengacu pada Surat Keputusan Kwartir Nasional nomor 214 tahun 2007 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pramuka Paandega.

Dewan Kerja Ranting Kutoarjo telah melakukan beberapa kali mutasi dan pengankatan anggota antar waktu. Hal ini dilakukan untuk menyikapi kondisi personil DKR Kutoarjo dan kaderisasi pengurus DKR mendatang. Dalam perjalanan masa bakti beberapa anggota Dewan Kerja Ranting berhalangan tetap, hal ini dikarenakan alasan program study maupun kondisi pekerjaan.





STRUKTUR ANGGOTA
DEWN KERJA PRAMUKA PENEGAK DAN PRAMUKA PANDEGA
KWARTIR RANTING KUTOARJO
MASA BAKTI ANTAR WAKTU 2012 – 2015

No.
Nama
Jabatan
1.
Aulia Fahrianti
Ketua
2.
Risky Putra Novianto
Wakil Ketua
3.
Julius Bagas Tiatmoko
Sekretaris I
4.
Ikva Nur Halimah
Sekretris II
5.
Ruth Dinarti Anggitanig Tyas
Bendahara
6.
Yusuf Kholili
Ketua Bidang Kajian Kepramukaan
7.
Anggun Rokhmawati
Anggota Bidang Kajian Kepramukaan
8.
Haris Firmansyah
Anggota Bidang Kajian Kepramukaan
9.
Ucip Sumantoro
Ketua Bidang Kegiatan Kepramukaan
10.
Erna Dwiretno Susanti
Anggota Bidang Kegiatan Kepramukaan
11.
M. Fuad Syarif
Anggota Bidang Kegiatan Kepramukaan
12.
Dona Evi Fitriana
Ketua Bidang Pengabdian Masyarakat
13.
Ahmad Mahfudi
Anggota Bidang Pengabdian Masyarakat
14.
Raffi Annafi
Anggota Bidang Pengabdian Masyarakat
15.
Indra Lesmono
Ketua Bidang Evaluasi Dan Pengembangan
16.
Fajar Imam Febriyanto
Anggota Bidang Evaluasi Dan Pengembangan
17.
Nurhidayat
Anggota Bidang Evaluasi Dan Pengembangan





BAB IV
PELAKSANAAN PROGRAM KERJA


A.    Kegiatan Paket Terprogram
No.
Nama Kegiatan
Waktu
Tempat
1.
Temu Dan Pembinaan Dewan Ambalan
20 September 2013
20 Juli 2014
20 Februari 2015
Aula SMP N 3 Purworejo
Aula SD N Wirotaman
Aula SMP N 3 Purworejo
2.
Pembentukan Panitia DIANPINSAT
20 November 2013
29 November 2014
SMA N 2 Purworejo
SMK N 2 Purworejo
3.
TM DIANPINSAT
8 Desember 2013
14 Desember 2014
SBP Kutoarjo
SD N Wirotaman
4.
Doa Bersama Kegiatan DIANPINSAT
12 Desember 2013
19 Desember 2014
SMA N 2 Purworejo
SMK N 2 Purworejo
5.
Kemah DIANPINSAT
14-15 Desember 2013
26-27 Desember 2014
SMA N 2 Purworejo
SMK N 2 Purworejo
6.
Buka Bersama Kwartir Ranting Kutoarjo
13 Agustus 2012
20 Juli 2014
SMP N 5 Kutoarjo
Aula SD N Wirotaman
7.
Monitoring Latihan Pramuka Penegak
20 April 2012
4 Mei 2012
18 Mei 2012
31 Mei 2012
11 Oktober 2013
SMK N 2 Purworejo
SMA/SMK WIDYA Kutoarjo
SMK YPE SAGA Kutoarjo
SMA Darul Hikmah KTA
SMA N 2 Purworejo
8.
Sosialisasi Jukran Seragam Anggota Pramuka SK Kwarnas Nomor 174 Tahun 2012 (T)
16 Juni 2013
SBP Kutoarjo
9.
Sosialisasi Jukran Seragam Anggota Pramuka SK Kwarnas Nomor 174 Tahun 2012 (G)
18-19 Juni 2013
Wilayah Kwarran Kutoarjo
10.
Monitoring Latihan Pramuka Penggalang
6 September 2013
6 September 2013
6 September 2013
SMP N 3 Purworejo
SMP N 12 Purworejo
SMP N 5 Purworejo
11.
Mengisi Materi Pramuka Siaga
13 April 2012
18 Mei 2012
24 Mei 2013
24 Mei 2013
24 Mei 2013
24 Mei 2013
SD N 1 Semawung Daleman
SD N 1 Semawung Daleman
SD N 1 Kutoarjo
SD N Wirotaman
SD N Prajuritan
SD N 1 Semawung Daleman
12.
DIANPINRU
13-14 Agustus 2014
SMP N 3 Purworejo
13.
BPD Ranting
22 Februari 2014
SMA Darul Hikmah Kutoarjo
14.
Pengembaraan
25-26 Januari 2014
16-17 Mei 2015(Rencana)
Mirit, Kebumen
Kutoarjo Purworejo (Rencana)
15.
Pelantikan Penegak Laksana
31 Januari 2014
16 Mei 2015 (Rencana)
Kutoarjo, Purworejo
Kutoarjo, Purworejo (Rencana)
16.
Seleksi PPS
12-13 April 2014
SBP Kutoarjo
17.
TC PPS
27 April 2014
SBP Kutoarjo
18.
Pelantikan PPS
20 Juli 2014
SMP N 3 Purworejo
19.
Musppanitra Ranting
3 Mei 2015
Aula SD Wirotaman
20.
Seleksi DKR
9-10 Mei 2015
SBP Kutoarjo(Rencana)
21.
TC DKR
16-17 Mei 2015
Kutoarjo, Purworejo (Rencana)
22.
Pelantikan DKR
Awal Juni
SMP N 3 Kutoarjo (Rencana)

B.     Kegiatan Partisipasi
No.
Nama Kegiatan
Waktu
Tempat
1.
Musran Kutoarjo
8 Maret 2012
Aula SD N Wirotaman
2.
Pembinaan DKR
24 Juni 2012
21 Oktober 2013
SBP Purworejo
SBP Purworejo
3.
Buka Bersama Cakranegara
5 Agustus 2012
SBP Purworejo
4.
Musppanitra Cabang
16 Desember 2013
SBP Purworejo
5.
Muscab Purworejo
29 Desember 2013
SBP Purworejo
6.
Bakti Sosial
31 Desember 2013
Trimulyo, Grabag
7.
Penghijauan Hutan Kota Arga Putra
24 Maret 2014
26 Maret 2014
Bumi Perkemahan Arga Putra
Bumi Perkemahan Arga Putra
8.
Rapat Koordinasi Ranting
29 Maret 2014
SBP Purworejo
9.
Temu Dan Pembinaan Dewan Kerja
4 April 2014
SBP Purworejo
10.
Rakor DKC Dan DKR
15 April 2014
SBP Purworejo
11.
PAM Lebaran
21-24 Juli 2014
2-3 Agustus 2014
Posko Induk BRI Kutoarjo

C.    Crash Program
No.
Nama Kegiatan
Waktu
Tempat
1.
Pesta Siaga Binwil Kedu
31 Maret 2012
Kebumen
2.
Big Camp SMA/SMK WIDYA Kutoarjo
15-17 Juni 2012

SMA/SMK WIDYA Kutoarjo
3.
Rakor Ulang Janji Dan HUT GP
7 Agustus 2012
9 Agustus 2012
18 Juli 2014
24 Juli 2014
SMP N 5 Ppurworejo
SMP N 5 Purworejo
SMP N 3 Purworejo
SMP N 3 Purworejo
4.
Ulang Janji Kwarran Kutoarjo
13 Agustus 2012
13 Agustus 2013
13 Agustus 2014
SMP N 5 Purworejo
SMP N 3 Purworejo
SMP N 3 Purworejo
5.
HUT Gerakan Pramuka
14 Agustus 2012
14 Agustus 2013
14 Agustus 2014
Pendopo Wakil Bupati
Alun-Alun Kutoarjo
Alun-Alun Kutoarjo
6.
Rakor Kwarran Dan Reshuffle Kepengurusan Kwarran
15 September 2012
SD Wirotaman
7.
Seleksi Dewan Juri Pesta Siaga
10 Desember 2012
SMP N 5 Purworejo
8.
Karang Pamitran Kwarran Kutoarjo
13 Desember 2012
SD N Wirotaman
9.
Seleksi Penggalang Pendamping
14 Desember 2012
30 Januari 2014
Alun-Alun Kutoarjo
SMP N 3 Purworejo
10.
Rakor Pesta Siaga
11 Januari 2013
9 Februari 2015
12 Februari 2015
13 Februari 2015
SMP N 5 Purworejo
SMP N 3 Purworejo
SMP N 3 Purworejo
SMP N 3 Purworejo
11.
Pesta Siaga Kwarran
20 Januari 2013
15 Februari 2014
8 Maret 2014
14 Februari 2015
SMP N 5 Purworejo
SAC, Andong, Butuh
SAC, Andong, Butuh
Alun-Alun Kutoarjo
12.
Kemah Pelantika Penegak Bantara SMA N 2 Purworejo
17 Mei 2013
14-15 Mei 2014
30 April – 1 Mei 2015
SMA N 2 Purworejo
13.
Seleksi Dewan Kerja Ranting Antar Waktu
11-12 Mei 2013
SBP Kutoarjo
14.
TC Dan Pelantikan DKR Kutoarjo Antar Waktu
19 Mei 2013
SBP Kutoarjo
15.
Kemah Alih Golongan SMK/SMA WIDYA
15-16 Juni 2013
SMA/SMK WIDYA Kutoarjo
16.
Kemah Pelantikan Bantara SMK YPE Sawunggalih Kutoarjo
15-16 Juni 2013
SMK YPE Sawunggalih Kutoarjo
17.
Kemah Akhir Tahun SMP N 3 Purworejo
22-23 Juni 2013
SMP N 3 Purworejo
18.
Rapat Pembentukan Panitia Ulang Janji, Tasyakuran Dan HUT GP
21 Juli 2013
SMP N 3 Purworejo
19.
Pengukuhan Panitia Ulang Janji, Tasyakuran Dan HUT GP
24 Juli 2013
SMP N 3 Purworejo
20.
Sosialisasi Jukran Seragam Anggota Pramuka SK Kwarnas Nomor 174 Tahun 2012
23 Agustus 2013
SMA/SMK WIDYA Kutoarjo
21.
Kemah Alih Golongan SMA N 2 Purworejo
12 September 2013
5-6 September 2014
SMA N 2 Purworejo
22.
Kemah Alih Golongan SMK N 2 Purworejo
13 September 2013
19-20 September 2014
SMK N 2 Purworejo
23.
Rakor Lomba Kwarran Se-Kwarcab Purworejo (Mewakili Kwarran Kutoarjo)
14 September 2013
SBP Purworejo
24.
Kemah Alih Golongan Penggalang, Alih Golongan Penegak Dan Pelantikan Dewan Ambalan (SMP Dan SMA Darul Hikmah Kutoarjo)
20 September 2013
SMP Dan SMK Darul Hikmah Kutoarjo
25.
Rakor Lomba Kwarran Kutoarjo Dan Lomba Tingkat Siaga
23 September 2013
SMP N 3 Purworejo
26.
Lomba Kwarran Kutoarjo
30 September 2013
27 Oktober 2013
23 Februari 2015
SMP N 3 Purworejo
27.
Kemah Alih Golongan Penegak SMK Pancasila 1 Kutoarjo
11 Oktober 2013
SMK Pancasila 1 Kutoarjo
28.
Rakor Lomba Kwarran Kutoarjo
24 Oktober 2014
26 Oktober 2014
18 September 2014
20 Februari 2014
SMP N 3 Purworejo
29.
Kemah DIANPINSA SMA N 2 Purworejo
20-21 Desember 2013
SMA N 2 Purworejo
30.
Pramuka Siaga Bencana
21 Desember 2013
22 Desember 2013
23 Desember 2013
24 Desember 2013
25 Desember 2013
31 Desember 2014
Butuh, Kutoarjo, Kemiri
Butuh, Grabag
Sawangan, Pituruh
Plipiran, Bruno
Wironatan, Butuh
Trimulyo, Grabag
31.
Rapat Kwarran
8 Januari 2014
SMP N 3 Purworejo
32.
Membuka Jalan Pasca Longsor
12 Januari 2014
Purbayan, Pituruh
33.
Pengukuhan Panitia Pesta Siaga Ranting
21 Januari 2014
SD N Wirotaman
34.
Mengisi Materi Kemah Pelantikan Bantara SMK Pancasila 1 Kutoarjo
24 Januari 2014
SMK Pancasila 1 Kutoarjo
35.
Kemah Pelantikan Bantara SMK Pancasila 1 Kutoarjo
24-25 Januari 2014
SMK Pancasila 1 Kutoarjo
36.
Karang Pamitran Siaga
25 Januari 2014
SAC, Andong, Butuh
37.
Pembinaan Penggalang Pendamping
7 Februari 2014
30 Januari 2015
SD N Wirotaman
38.
Temu Dewan Juri Pesta Siaga
8 Februari 2014
7 Maret 2014
SD N Wirotaman
SAC, Andong, Butuh
39.
Kemah Pelantikan Penegak Bantara SMK N 2 Purworejo
21-22 Februari 2014
SMK N 2 Purworejo
40.
Temu Pembinaan Dan Rakor Pesta Siaga
5 Maret 2014
SD N 2 Semawung Daleman
41.
Seleksi Peserta JAMCAB SD/MI Kontingen Kutoarjo
18 Maret 2014
SD N 1 Kutoarjo
42.
Mengisi Materi JAMCAB SD/MI Kontingen Kutoarjo
21 Maret 2014
SD N 1 Kutoarjo
43.
TC Peserta Pesgacab Kontingen Kwarran Kutoarjo
4 April 2014
Alun-Alun Kutoarjo
44.
Mengisi Materi Kemah Pelantikan Penegak Bantara SMA Darul Hikmah Kutoarjo
5 April 2014
SMA Darul Hikmah Kutoarjo
45.
Rapat Panitia JAMCAB SD/MI Kwarcab Purworejo
14 Mei 2014
22 Mei 2014
24 Mei 2014
SAC, Andong, Butuh
46.
JAMCAB SD/MI Kwarcab Purworejo
25-26 Mei 2014
SAC, Andong, Butuh
47.
PESGA Daerah Jateng
31 Mei 2014
Bumi Perkemahan  Cakra Adi Birawa, Semarang
48.
JAMDA SD/MI Jateng
25-26 Juni 2014
Bumi Perkeemahan Kalianget, Wonosobo
49.
Kemah SMP N 3 Purworejo
29 Agustus 2014
SMP N 3 Purworejo
50.
Kemah Pelantikan Penegak Bantara SMA/SMK Widya Kutoarjo
29-30 Agustus 2014
SMA/SMK WIDYA Kutoarjo
51.
Kemah Pelantikan Penegak Bantara SMK Pancasila 2 Kutoarjo
6-7 September 2014
SMK Pancasila 2 Kutoarjo
52.
Kemah Alih Golongan SMK YPE Sawunggalih Kutoarjo
19-20 September 2014
SMK YPE Sawunggalih Kutoarjo
53.
Temu Penggalang Pendamping
12 Februari 2015
SD N Wirotaman
54.
Kemah Pelantikan Penegak Bantara Darul Hikmah Kutoarjo
14-15 Maret 2015
SMA Darul Hikmah Kutoarjo


BAB V
HAMBATAN, EVALUASI DAN KESIMPULAN

Hambatan ____________________________________________________________________
Permasalahan yang selama ini dihadapi dan dirasakan menghambat pembinaan dan pengembangan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega secara umum sebagai berikut:
1.      Masa batkti tiga tahun membutuhkan berbagai konsekuensi tersendiri bagi anggota Dewan Kerja. Akibatnya mutase dan pengangkatan anggota antar waktu sering terjadi. Konsekuensi dari seringnya perubahan struktur dan masuknya anggota baru adalahh Dewan Kerja harus melakukan kkonsolidasi guna menyamakan presepsi dan menciptakan ritme kerja yang sinergi antara anggota lama dengan anggota baru.
2.      Adanya perbaharuan SK tentang masa bakti yang sekarang berubah menjadi lima tahun, namun kami tetap menjalankan tiga tahun jabatan, dikarenakan mengikuti Kwartir Ranting.
3.      Kebanggaan menjadi anggota Pramuka semakin luntur.
4.      Nilai publitas kegiatan Pramuka kurang, sehingga peliputan oleh media massa sangat minim. Akibatnya peningkatan citra positif Gerakan Pramuka elalui kegiatan Pramuka sulit didongkrak.
5.      Terbatasnya anggaran dana untuk kegiatan dari Kwartir Ranting.
6.      Minimnya sarana prasarana atau fasilitas yang mendorong pelaksanaan kegiatan maupun mempermudah kinerja aktivitas Dewan Kerja.
7.      Sulitnya mengajak perguruan tinggi di wilayah kami, untuk mengikuti kegiatan Pramuka.
8.      Dari jumlah gugus depan yang ada, 30% gugus depan tidak aktif.
9.      Terbatasnya kemampuan manajerial anggota Dewan Kerja.


Evaluasi ______________________________________________________________________
Dewan Kerja Ranting Kutoarjo dalam melaksanakan tuga pokok dan fungsinya senantiasa berpedoman pada rencana kerja pembinaan dan pengembangan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega yang selalu disusun di awal tahun. Selama tiga tahun ini, Dewan Kerja Ranting Kutoarjo telah berupaya semaksimal mungkin mewujudkan rencana tersebut, meski tetap dijumpai ketidaksempurnaan. Berikut kami sampaikan evaluasi pencapaian sasaran rencana kerja pembinaan dan pengembangan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega selama 2012-2015:
1.      Selama kuantitas dan kualitas Pramuka Penegak mengalami peningkatan, hal ini terlihat pada data potensi yang masuk ke Kwartir Ranting Kutoarjo. Namuun pada tingkat Pandega masih sangat buruk karena di Kwartir Ranting Kutoarjo memiliki dua perguruan tinggi namun tidak ada yang aktif di kegiatan Pramuka.
2.      Banyaknya peraturan, petunjuk penyelenggaraan atau surat keputusan baru dari Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, Kedewan Kerjaan dan lainnya masih belum kami pahami dan arsipkan. Untuk Petunjuk Penyelenggaraan Seragam Anggota Pramuka sudah kami sosialisasikan maupun kami di undang untuk mensosialisasikan, namun dari Gugus Depan ada yang masih belum bisa menyesuaikan seragam sesuai Jukran terbaru.
3.      Berbagai inovasi macam dan jenis kegiatan telah tercipta, utamanya pada kegiatan pendidikan dan pelatihan juga ide-ide dan inovasi yang sudah dilakukan terdokumentasi untuk dikembangkan di masa mendatang, supaya kegiatan semakin menari dan disesuaikan dengan zaman.
4.      Hubungan antara Dewan Kerja dengan Kwartirnya masih menjadi permasalahan yang cukup berarti.
5.      System Pelaporan, Evaluasi dan Monitoring belum berjalan optimal.




Kesimpulan ___________________________________________________________________
Melihat perjalanan Dewan Kerja Ranting selama tiga tahun ini, kami yakin telah berusaha semaksimal mungkin dengan segala keterbatasan dan kelebihan yang ada untuk menunaikan amanah dari Kwartir ranting. Dengan penuh tanggungjawab dan dedikasi tinggi, sasaran rencana kerja pembinaan dan pengembangan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega Kutoarjo kami coba untuk realisasikan meski belum sesempurna harapan kita bersama. Dari beberapa uraian tersebut di atas, ada beberapa catatan yang perlu diperhatikan untuk pembinaan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega di masa mendatang agar lebih baik:
1.      Peningkatan koordinasi dan komunikasi dengan satuan karya agar tercapai sinkronasi program Kwartir dengan Satuan Karya, karena Satuan Karya di wilayah Kutoarjo belum bisa dimaksimalkan.
2.      Aspek pelaporan kegiatan, supaya ditingkatkan lagi dengan membuat system pelaporan yang mudah dan sederhana.
3.      Kegiatan pendidikan dan pelatihan yang sudah ada terus dikembangkan dan disesuaikan dengan perkembangan zaman dan teknologi.
4.      Setiap penyelenggaraan kegiatan supaya benar-benar memperhatikan aspek publitas.
5.      Unit kegiatan yang ada supaya didukung dengan petunjuk penyelenggaraan yang memadai sehingga diharapakan mampu dipedomani oleh semua unsur Pramuka.
6.      Penambahan fasilitas sarana dan prasarana sangat dibutuhkan untuk meningkatkan kualitas kinerja Dewan Kerja.



BAB VI
PENUTUP

Demikian laporan pertanggungjawaban pembinaan dan pengembangan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega Kwartir Ranting Kutoarjo masa bakti 2012 – 2015. Laporan ini merupakan rangkuman atau kumpulan sari laporan pertanggungjawaban Dewan Kerja Ranting tentang pencapaian sasaran dan rencana kerja serta pelaksanaan program pembinaan dan pengembangan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega pada setiap rapat program kerja setiap awal tahun.

Segala puji bagi Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa, karena atas limpahan kasih dan sayang-Nya kami akhiri penyampaian laporan pertanggungjawaban di depan forum Musppanitra ini. Sungguh pengalaman yang luar biasa dan sangat berkesan perjalanan bakti kami selama tiga tahun ini. Namun demikian, sebagai insan manusia tentu kami sadar dengan sepenuhnya, bahwa masih banyak kekurangan dalam menjalankan amanah yang diberikan kepada kami. Oleh karena itu, sudilah kiranya rekan-rekan berkenan memberikan maaf yang setulus-tulusnya kepada kami Dewan Kerja Ranting Kutoarjo masa bakti 2012 – 2015. Segala koreksi, saran dan kritik hendaknyna mampu dijadikan cermin dalam perencanaan dan pelaksanaan pembinaan dan pengembangan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega periode mendatang.

Tak lupa, kami menghanturkan ucapan terima kasih yang setulus-tulusnya kepada:
1.      Yth. Kakak Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka.
2.      Yth. Kakak Prof. Dr. Ir. S. Budi Prayitno, M.Si selaku Ketua Kwartir Daerah Jawa Tengah beserta jajarannya.
3.      Yth. Kakak Meta Dyah Puspita selaku Ketua Dewan Kerja Daerah Jawa Tengah beserta jajarannya.
4.      Yth. Kakak Ketua Kwartir Cabang Purworejo beserta jajarannya.
5.      Yth. Kakak Andi Suripto selaku Ketua Dewan Kerja Cabang Purworejo beserta jajarannya.
6.      Yth. Camat Kutoarjo selaku Ka. Mabiran beserta jajarannya.
7.      Yth. Kakak H. Paryono, M.Pd selaku Ketua Kwartir Ranting Kutoarjo.
8.      Rekan Ketua Dewan Ambalan beserta anggotanya.
9.      Semua pihak yang telah membantu dan mendukung Dewan Kerja Ranting Kutoarjo selama ini.

Demikian laporan kami, atas segala kekurangan dan kekhilafan yang ada kami mohon maaf yang setulus-tulusnya.


Kutoarjo, 3 Mei 2015

Dewan Kerja Ranting



Aulia Fahrianti


SALAM PANGERAN SAWUNGGALIH

Dewan Kerja Ranting Kutoarjo 2012 – 2015
Aulia, Risky, Ucip, Ikva, Erna, Anggun,
 Haris, Mahfudi, Rafi, Fuad, Dona, Indra, Fajar Imam,
Julius, Nur Hidayat, Anggit, Yusuf

Purna Dewan Kerja Ranting Kutoarjo 2012 – 2015
Marga, Johar, Eny, Yanti, Khusnul,
Marsela, Al Kafi, Hendra, Iwan, Reris, Legian, Nadhita, Indah, Dwi Anggriawan, Feri,
Suci, Abdul Basit, Dicky, Latif, Diana Tri

Purna Dewan Kerja Ranting 2009 – 2012
Christian Dimas, Bayu, Arifatul, Andhika,
Rasyid, Abdul Basit, Endah, Idham, Sukmo, Rista, Henrikus, Budi,
Tanjung, Sajdah, Robet, Riska, Arum, Anis, Danil


 



























KOMISI A
KONSEPSIONAL









MUSPPANITERA
KWARTIR RANTING 11.06.09 KUTOARJO




PRAKATA
MATERI SIDANG KOMISI A

Dewan Kerja sebagai badan kelengkapan Kwartir yang merupakan bagian integral dari Kwartir memiliki wewenang sebagaimana tercantum dalam Surat Keputursan Kwartir Nasional nomor 214 tahun 2007 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega. Dan Dewan Ambalan/Racana sebagai badan kelengkapan Gugus Depan yang merupakan pembantu Pembina dalam proses pelaksanaan kegiatan.

Beberapa hal yang menjadi problematika organisasai adalah masih sering ditemui adanya ketidakserasian hubungan antara Dewan Kerja/Ambalan/Racana dengan Kwartir/Gugus Depannya sehingga dirasa mengganggu kelancaran pelaksanaan tugas – tugas Dewan Kerja yang bersangkutan. Hal ini disebabkan oleh pola pikir yang tidak sejalan antara Kwartir/Gugus Depan dengan Dewan Kerja/Ambalan/Racana tersebut, daya dukung administrasi kesekretariatan yang belum memadai, adanya kesibukan – kesibukan anggota Dewan Kerja/Ambalan/Racana dalam melaksanakan tugas pokok individu, sehingga tidak dapat terus – menerus mengurusi keberadaan Dewan Kerja, serta mobilitas anggota Dewan Kerja yang cukup tinggi karena Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega anggota Dewan Kerja adalah golongan anggota berusia muda yang semuanya memiliki kemampuan fisik dan psikis serta strategis untuk mempersiapkan masa depan kehidupannya. Sehingga sering dijumpai penggantian anggota Dewan Kerja baik berupa pmberhentian mutasi maupun reshuffle keanggotaan Dewan Kerja.

Sebagai bahan acuan dalam menyelenggarakan Dewan Kerja/Ambalan/Racana untuk masa – masa mendatang, marilah bersama kita membuat suatu standar ideal dalam penyelenggaraan Dewan Kerja/Ambalan/Racana di wilayah Kutoarjo.
















BAB I
ORGANISASI DEWAN AMBALAN
DI WILAYAGH KWARTIR RANTING KUTOARJO

Pasal 1
Masa Bakti
Masa bakti kepengurusan Dewan Kerja di wilayah Kwartir Ranting 11.06.09 Kutoarjo adalah sesuai dengan masa bakti Kwartirnya, 5 (lima) tahun DKR Baru  dan 1 (satu) tahun Gudep untuk DA.

Pasal 2
Struktur Organisasi
A.    Struktur organisasi Dewan Kerja :
1.      Struktur organisasi Dewan Kerja di wilayah Kwartir Ranting 11.06.09 Kutoarjo adalah sebagai berikut :
1)      Seorang Ketua merangkap anggota
2)      Seorang Wakil Ketua merangkap anggota
3)      Dua orang sekretaris merangkap anggota
4)      Seorang Bendahara merangkap anggota
5)      Anggota – anggota bidang terdiri dari :
i.           Bidang Kajian Keparamukaan
ii.         Bidang Kegiatan Kepramukaan
iii.       Bidang Pengabdian Masyarakat
iv.       Bidang Evaluasi dan Pengembangan
2.      Struktur organisasi Dewan Kerja yang ada di tingkat Ranting di wilayah Kwartir Ranting 11.06.09 Kutoarjo dapat menyesuaikan dengan Petunjuk Penyelenggaraan Dewan Kerja yang berlaku dengan kondisi wilayahnya masing – masing dengan tanpa melanggar aturan – aturan dasar lainnya.
B.     Struktur organisasi Dewan Ambalan/Racana :
Hampir sama dengan Dewan Kerja, penambahan Dewan Kehormatan dan Pemangku Adat, dan untuk seksi bidang menyesuaikan gugus depan masing-masing.
Pasal 3
Komposisi dan Jumlah
Ø  Jumlah anggota Dewan Kerja di wilayah Kwartir Ranting 11.06.09 Kutoarjo seluruhnya harus gasal dan disesuaikan dengan kondisi wilayah Kwartirnya masing – masing.
Ø  Jumlah anggota Dewan Ambalan di wilayah Kwartir Ranting 11.06.09 Kutoarjo seluruhnya maksimal 40 orang disesuaikan dengan kondisi wilayah Gugus Depannya masing – masing.

Pasal 4
Persyaratan Anggota Dewan Kerja dan Dewan Ambalan/Racana

a.       Syarat Umum :
1.      Taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2.      Sehat jasmani dan rohani.
3.      Memiliki kepribadian yang baik, serta berdedikasi tinggi.
b.      Syarat Khusus :
1.      Berpendidikan dan berpengalaman di bidang kepramukaan dan organisasi.
2.      Anggota Dewan Kerja dipilih dari Pramuka Penegak dan Pandega di wilayahnya, untuk Dewan Ambalan dan Dewan Kerja minimal Penegak Bantara.
3.      Pada mulai masa baktinya untuk Dewan Kerja maksimal 25 tahun, untuk Dewan Ambalan 20 tahun, Racana 25 tahun.
4.      Sanggup menyelesaikan tugas hingga akhir masa baktinya.
c.       Syarat Tambahan Dewan Kerja Ranting Kwartir Ranting Kutoarjo:
1.      Diutamakan untuk menjadi Dewan Kerja Ranting adalah Dewan Ambalan.
2.      Sanggup berpola pikir Nasional.
3.      Diutamakan berdomisili di wilayah kwartirnya.

Pasal 5
Tata Cara Pemilihan Anggota Dewan Kerja / Ambalan Dan Racana
a.       Melalui tahap seleksi.

BAB II
DEWAN KERJA PRAMUKA PENEGAK DAN PRAMUKA PANDEGA DI WILAYAH KWARTIR RANTING KUTOARJO

Pasal 6
Macam Pembidangan dan Urutan Jabatan Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pandega Serta Dewan Ambalan di Kwartir Ranting Kutoarjo
Macam dan susunan urutan Dewan Kerja/ Ambalan Pramuka Penegak dan Pandega di Kwartir Ranting Kutoarjo:
1.      Ketua
2.      Wakil ketua
3.      Sekretaris
4.      Bendahara
5.      Beberapa anggota yang masuk pembidangan Dewan Kerja Ranting atau Dewan Ambalan/Racana

Pasal 7
Tugas dan Tanggungjawab Masing-masing Satuan
a.       Ketua
Ø  Memimpin dan mengelola Dewan Kerja/Ambalan/Racana.
Ø  Eks. Officio Sebagai Andalan Kwartir untuk Dewan Kerja.
Ø  Membina personil Dewan Kerja/Ambalan/Racana
Ø  Melaksanakan amanat MUSPPANITERA dalam mengelola kegiatan Pramuka Penegak Pandega di wilayahnya untuk Dewan Kerja.
Ø  Bersama-sama dengan semua anggota Dewan Kerja/Ambalan/Racana bertanggung jawab atas segala kegiatan kepada Kwartir/Gugus Depan.
b.      Wakil ketua
Ø  Membantu ketua dalam melaksanakan tugas.
Ø  Mewakili ketua apabila ketua berhalangan dengan mandat dari ketua.
Ø  Eks. Officio Sebagai Andalan Kwartir untuk Dewan Kerja.
c.       Sekretaris I dan II
Ø  Mengatur dan melaksanakan mekanisme dan administrasi khususnya yang berkenan dengan kesekretariatan.
Ø  Mewakili ketua dan wakil ketua atau sekretaris I apabila berhalangan dengan mandat dari ketua.
d.      Bendahara
Ø  Mengelola keuangan dan harta Dewan Kerja/Ambalan/Racana.
Ø  Mewakili ketua, wakil ketua dan sekretaris apabila berhalangan dengan mandat dari ketua.
e.       Anggota bidang
Ø  Melaksanakan tugas bidang.
Ø  Bersama-sama dengan Ketua Bidang merumuskan kebijakan bidang.

Pasal 8
Hak dan Kewajiban Anggota Dewan Kerja/Ambalan/Racana

a.       Hak bicara untuk menyampaikan usul dan pendapat.
b.      Hak suara untuk mencalonkan dan dicalonkan.
c.       Berhak untuk mendapatkan perlakuan yang sesuai dengan tugas dan fungsi.
d.      Mennjunjung tinggi dan menjada nama baik Dewan Kerja/Ambalan/Racana.
e.       Berhak mengikuti kegiatan-kegiaatan yang dilakukan Dewan Kerja/Ambalan/Racana maupun Kwartir atau Gugus Depannya.
f.       Berkewajiban mempertanggungjawabkan segala tugas yang tercantum dalam uraian tugas dan tanggungjawab.
g.      Berkewajiban mengenakan tanda jabatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku selama kegiatan dan tugas.

Pasal 9
Jenis Sidang dan Rapat Dewan Kerja di Wilayah Kwartir Ranting Kutoarjo
a.       Rapat Pleno Dewan Kerja
b.      Rapat Pimpinan Dewan Kerja
c.       Rapat Pleno Badan Pengurus Harian
d.      Rapat Bidang
e.       Rapat Konsultasi
f.       Rapat Koordinasi
g.      Rapat Sangga Kerja
h.      Sidanag Paripurna

Pasal 10
Kuorum
a.       Semua rapat dan sidang termaksu pasal 9 dinyatakan sah apabila dihadiri dua per tiga atau lebih dari jumlah peserta yang seharusnya hadir.
b.      Bila kuorum tidak dicapai maka sidang atau rapat dapat ditunda selama 2 x 15 menit dan bila tidak tercapai juga maka sidang atau rapat dapat dilanjutkan.
c.       Anggota yang tidak hadir dianggap menyetujui hasil sidang atau rapat.
d.      Semua hasil sidang atau rapat diinformasikan kepada seluruh anggota melalui sekretaris yang bersangkutan.

Pasal 11
Penentuan Kebijakan
a.       Pada prinsipnya kebijakan dilaksanakan atas dasar musyawarah dan kekeluargaan.
b.      Penentuan kebijakan dilakukan sepenuhnya oleh anggota setelah melalui rapat pimpinan yang dihadiri oleh pimpinan.
c.       Apabila dari rapat tidak dapat dicapai keputusan secara mufakat maka pengmbilan keputusan melalui perolehan suara terbanyak.
d.      Ketua Dewan Kerja/Ambalan/Racana dapat mendelegasikan wewenang kepada anggota yang sesuai dengan jenjang yang ada.


Pasal 12
Administrasi
a.       Kesekretariatan
Ø  Pengaturan administrasi Dewan Kerja/Ambalan/Racana sepenuhnya dilakukan sekretaris I / II.
Ø  Mencatat segala aktivitas yang dilakukan Dewan Kerja/Ambalan/Racana.
Ø  Menulis notula setiap rapat/sidang Dewan Kerja/Ambalan/Racana.
Ø  Mengarsipkan atau mengagendakan setiap surat masuk dan keluar.
b.      Keuangan
Ø  Pengelolaan finansial Dewan Kerja/Ambalan/Racana dilakukan sepenuhnya ole bendahara.
Ø  Mencatat setiap uang masuk dan keluar dalam buku kas yang diketahui oleh ketua.
Ø  Bendahara kegiatan / sangga kerja dijabat oleh Dewan Kerja/Ambalan/Racana yang ditunjuk oleh Ketua Dewan Kerja/Ambalan/Racana dan bertanggungjawab kepada Ketua Dewan Kerja/Ambalan/Racana.



c.       Perlengkapan
Ø  Dewan Kerja/Ambalan/Racana berkewajiban melengkapi perlengkapan kesekretariatan.
Ø  Pengelolaan perlengkapan Dewan Kerja/Ambalan/Racana dilakukan oleh Sekretaris II.

Pasal 13
Mutasi, Penambahan, Pemberhentian Anggota
a.       Mutasi, penambahan, pemberhentian anggota pada dasarnya hampir sama dengan ketentuan yang ada, yaitu tentang Petunjuk Penyelenggaraan Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega.
b.      Pemberhentian dilakuakan apabila anggota tersebut sudah tidak mampu melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya.
c.       Apabila Dewan Kerja menikah, maka harus membuat surat pengunduran diri.
d.      Penambahan anggota Dewan Kerja dapat dilakukan dengan tambal sulam.
e.       Penambahan, pemberhentian serta mutasi anggota Dewan Kerja/Ambalan/Racana ditetapkan dengan Surat Keputusan Kwartir atau Gugus Depan yang bersangkutan.

Pasal 14
Pelaksanaan Kegiatan
a.       Kelompok Kegiatan
1.      Merupakan kelompok yang bertugas mempersiapkan dan merencanakan pokok-pokok kegiatan yang dilaksanakan.
2.      Kelompok kerja terdiri dari anggota Dewan Kerja/Ambalan/Racana dari tiap-tiap bidang atau melibatkan unsur Kwartir yang bersangkutan serta unsur lain yang dianggap perlu.
3.      Pembentukan kelompok kerja ditentikan pada rapat pimpinan Dewan Kerja/Ambalan/Racana dan Ketua Bidang.
b.      Sangga Kerja
1.      Merupakan panitia suatu kegiatan yang dilaksanakan oleh Dewan Kerja/Ambalan/Racana di wilayahnya.
2.      Sangga kerja terdiri dari Dewan Kerja serta Pramuka Penegak dan Pramuka pandega yang diminta oleh Dewan Kerja/Ambalan/Racana.
3.      Pembentukan sangga kerja melalui rapat pleno Dewan Kerja/Ambalan/Racana.

Pasal 16
Laporan Kegiatan
a.       Laporan kegiatan kepada Kwartir diatur sebagai berikut:
1.      Untuk kegiatan pokok paling lambat dua minggu setelah kegiatan berakhir.
2.      Untuk kegiatan partisipasi paling lambat tiga minggu setelah kegiatan.
3.      Untuk kegiatan Ranting/Gugus Depan yang dihadiri, diwajibkan mengisi buku tamu/laporan kunjungan Ranting/Gugus Depan.
b.      Laporan kegiatan termasuk di dalamnya laporan pertanggungjawaban keuangan.

Pasal 17
Atribut
a.       Setiap anggota Dewan Kerja/Ambalan/Racana yang mengikuti kegiatan baik dilindungi Pramuka maupun di luar kegiatan Pramuka yang diwajibkan menggunakan tata urutan seragam Pramuka berikut atributnya sesuai aturan yang telah ditetapkan oleh Kwartir Nasional.
b.      Bentuk, ukuran dan warna tanda jabatan sesuai petunjuk yang telah ditetapkan oleh Kwartir Nasional.





BAB V
PEMILIHAN KETUA DAN WAKIL KETUA DEWAN KERJA

Pasal 18
Mekanisme Pemilihan
a.       Pemilihan secara langsung dilaksanakan sebagai berikut:
1.      Komisi konsepsional menentukan calon ketua dan wakil ketua Dewan Kerja.
2.      Acara pemilihan ketua dan wakil ketua Dewan Kerja diatur dalam Sidang Pleno III.

Pasal 19
Persyaratan Ketua dan Wakil Ketua Dewan Kerja
a.       Minimal diusulkan oleh 1/3 dari putusan yang hadir.
b.      Diutamakan pernah menjadi Dewan Kerja Ranting masa bakti sebelumnya.
c.       Syarat khusus:
1.      Sehat jasmani dan rohani.
2.      Anggota aktif di gugus depan.
3.      Mendapatkan rekomendasi dari Kwartir/Gugus Depannya.
4.      Mendapatkan ijin dari orang tuanya.
5.      Minimal Penegak Bantara.
6.      Pernah menjadi Dewan Kerja.
7.      Sekurang-kurangnya pernah mengikuti kegiatan pelatihan kepemimpinan yang diadakan oleh Gerakan Pramuka atau instansi lainnya.
8.      Sekurang-kurangnya pernah mengikuti kegiatan Kepramukaan di tingkat Gugus Depan/Ranting/Cabang/Daerah.

Pasal 20
Lain-lain
Hal-hal yang belum atau tidak tercantum dalam tata kerja dan tugas Dewan Kerja Pramuka penegak dan Pramuka Pandega di wilayah Kwartir Ranting Kutoarjo masa bakti 2012-2015, akan diatur dan dibicarakan kembali dalam rapat pleno Dewan Kerja yang bersangkutan.



DRAFT
ADAT PERNNIKAHAN PANGERAN SAWUNGGALIH

Petugas           :
Ø  2 orang anggota DKR pembaca narasi dan renungan.
Ø  2 orang pembawa prasasti Pangeran Sawuunggalih.
Ø  5 putra dan 5 putri anggota PPS sebagai pembawa bamboo kuning untuk pagar betis.

Adat                :
Ø  2 Buah Prasasti Pangerang Sawunggalih
Ø  10 Bambu Kuning
Ø  Music Gending Jawa
Ø  Teks Dasa Dharma
Ø  Renungan Adat Pernikahan
Ø  Narasi Pernikahan

Prosesi            :
Ø  Keluarga besar Pangeran Sawunggalih berbaris berpasangan pada tempat yang telah ditentukan.
Ø  Posisi pembawa tongkat dua-dua berpasangan, posisi 2 kebelakang, setelah pembawa tongkat disusul pembawa prasasti, dan diiukuti keluarga Pangeran Sawunggalih dari yang sudah purna hingga masih aktif.
Ø  Pembaca narasi
Ø  Pembaca Dasa Dharma (puisi)
Ø  Pemutaran music Gending Jawa dengan volume sedang
Ø  Rombongan menuju mempelai berdua
Ø  Setelah pembacaan renungan selesai, penyerahan prasasti oleh pemeganf prasasti terakhir atau yang paling tua.
Ø  Rombongan berjabat tangan dengan mempelai berdua dan ke dua orang tua mempelai, dilanjutkan dengan foto bersama.

Narasi             :
Ø  Salam
Ø  Terima kasih kami aturkan kepada Bapak/Ibu __________ serta mempelai berdua yang berbahagia atas waktu yang diberikan kepada kami.
Ø  Para hadirin yang berbahagia, upacara ini diperuntukan bagi anggota Pramuka yang pernah menduduki jenjang kepengurusan Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega Kutoarjo.
Ø  Prasasti Pernikahan Pangeran Sawunggalih ini mengandung maksud sebagai tanda akan kehadiran Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega ke dunia yang lain dalam proses kehidupannya dan sebagai ikatan tali persaudaraan diantara Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega Keluarga Pangeran Sawunggalih.
Ø  Prasasti bergilir ini merupakan prasasti yang ke ______ setelah sebelumnya di pegang oleh saudara kami ____________________ selanjutnya akan kami serahkan kepada saudara kami _________________ (para anggota keluarga besar Pangeran Sawunggalih mempersiapkan diri)



RENUNGAN PERNNIKAHAN
KELUARGA BESAR PANGERAN SAWUNGGALIH

Saudaraku yang berbahagia…
Hari ini dengan penuh haru dan bahagia,
Kami hadir di tengah-tengah pelangi kehidupanmu,
Dan hadir dalam kebahagiaanmu.
Saat inilah, kau ikatkan tali kehidupan keluargamu,
Dan kau ucapkan janji sucimu,
Yang takkan luluh dalam sejuta suasana,
Namun kan penuh dengan cinta dan cita-cita.

Saudaraku berdua…
Pandanglah kesepuluh bambu kuning ini,
Berdiri tegak, kokoh perkasa.
Ia hadir dalam bersama kehadiran dan kebahagiaan kami.
Ia melambangkan sepuluh dharma kita,
Sebagai lambang kode kehormatan kita.
Yaitu amalan yang tertanam dalam jiwa pandumu.

Saudaraku berdua yang berbahagia…
Tak ada yang dapat kami berikan kepadamu saat ini,
Sebagai kenang-kenangan di hari bahagiamu.
Kecuali sepatah kata yang akan menghantarkan engkau,
Dalam jenjang perjalanan barumu…
Dalam jenjang kehidupanmu.

Saudaraku yang berbahagia…
Binalah keluargamu,
Kejarlah cita dan harapanmu yang tak pernah beku.
Janganlah hilang asamu.
Janganlah kurang amalmu dalam suka dukamu.
Sadarlah, perpatihlah pada mereka yang lebih dari padamu.
Bersahajalah dalam segala sesuatu.
Sungguh, sungguh-sungguh berkarya.
Tak ingkar dalam tanggungjawabmu.

Dalam jalan barumu.
Kita tak mengerti akankah ada kerikil tajam menghadang,
Ataukah batu besar menghadang.
Percayalah engkau mampu.
Dalam suka duka, tetaplah pancarkan jiwa riang gembira.
Baktikan rumah tanggamu kepada Tuhan, keluarga, tanah air, dan negara tercintamu ini.

Rumah tangga Ksatria perwira,
Pandu pertiwi berjiwa baja, berhati sutra.
Suci dalam menempuh kemenangan,
Dalam jalan menuju pintu syurga-Nya.

Selamat…
Selamat…
Selamat saudaraku berdua…





















KOMISI B
OPERASIONAL









MUSPPANITERA
KWARTIR RANTING 11.06.09 KUTOARJO



KOMISI B
VISI DAN MISI
PRAMUKA PENEGAK DAN PRAMUKA PANDEGA
KWARTIR RANTING KUTOARJO MASA BAKTI 2012-2015

Sesuai dengan bunyi janji Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega ke dua yakni menolong sesama hidup dan ikut serta membangun masyarakat, maka harus dipastikan bahwa kita sebagai anggota Gerakan Pramuka Penegak dan Pandega seharusnya mampu menjadi solusi handal dalam era globalisasi, utamanya dalam lingkup peri kehidupan social dan pembangunan nasional. Saat ini, masyarakat semakin membutuhkan wujud nyata Gerakan Pramuka dalam dinamika kehidupan bermasyarakat dalam arti luas. Namun kenyataannya, manfaat akan kehadiran kita masih dirasa kurang optimal, di mana hanya sebagian kecil masyarakat saja yang dapat menikmati nilai positif dari setiap kegiatan yang kita jalankan. Sehingga tujuan yang sesungguhnya kita inginkan belum sepenuhnya tersampaikan pada masyarakat tersebut.
Dengan latar belakang uraian di atas, maka visi dan misi Pembinaan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega Kwartir Ranting Kutoarjo masa nakti 2015-2020 senada dengan visi misi Pembinaan Pramuka Penegak dan Pandega Kwartir Daerah Jawa Tengah dan Kwartir Cabang Purworejo adalah “Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega Jawa Tengah menjadi Generasi mandiri, bersaudara dan berkarakter dalam kehidupan bermasyarakat.”
Dengan landasan visi tersebut, maka setiap anggota Gerakan Pramuka khususnya Pramuka Penegak dan Pandega Kwartir Ranting Kutoarjo masa bakti 2015-2020 memiliki misi-misi ssebagai berikut:
1.      Meningkatkan optimalisasi fungsi Dewan Kerja sebagai penyelenggaraan kegiatan Pramuka Penegak dan Pandega.
2.      Mengembangkan usaha kemandirian sebagai upaya peningkatan sumber daya Dewan Kerja.
3.      Eningkatkan kegiatan yang berorientasi persaudaraan bagi Pramuka Penegak dan Pandega serta pengabdian masyarakat.
4.      Meningkatkan kualitas pembinaan Pramuka Penegak dan Pandega guna pembentukan pemuda yang berkarakter.



RENCANA KERJA
PRAMUKA PENEGAK DAN PRAMUKA PANDEGA
KWARTIR RANTING KUTOARJO MASA BAKTI 2015-2020

A.    KEBIJAKAN UMUM
1.      Organisasi
a.       Penyesuaian pelaksanaan SK terbaru, mengenai masa bakti lima tahun.
b.      Pemberdayaan dan pengefektifan fungsi wadah-wadah pembinaan Pramuka Penegak dan Pandega sesuai dengan tingkatan fungsi dan kedudukannya.
c.       Terselenggaranya kaderisasi yang semakin mantap di seluruh jajaran Dewan Kerja.
d.      Semakin meningkatnya peran dan keberadaan Dewan Kerja yang diakui oleh Kwartir dalam pengelolaan Penegak dan Pandega.
2.      Sumber Daya Manusia
a.       Peningkatan kahlak dan budi pekerti yang luhur seiring dengan meningkatnya kualitas dan kuantitas Pramuka Penegak dan Pandega di wilayah Kwartir Ranting Kutoarjo.
b.      Peningkatan peran dan keikutsertaan Pramuka Penegak dan Pandega dalam setiap aktivitas maupun tampil sebagai pengelola wadah-wadah pembinaan yang ada.
c.       Membentuk Pramuka Penegak dan Pandega yang memiliki jiwa social dan kepedulian yang tinggi.
d.      Mengoptimalkan tugas pokok dan fungsi Dewan Kerja.
e.       Membentuk Pramuka Penegak dan Pandega yang memiliki jiwa kemandirian dan kewirausahaan.

B.     EVALUASI KINERJA DEAN KERJA PRAMUKA PENEGAK DAN PRAMUKA PANDEGA DI WILAYAH KUTOARJO MASA BAKTI 2012-2015
Dalam pelaksanaan rencana kerja selama tiga tahun lalu, yaknidari tahun 2012 sampai tahun 2015, Dewan Kerja di wilayah Kutoarjo pada umumnya menemui adanya kesulitan dan kendala serta hambatan dalam berorganisasi, diantarnya:
1.      Kendala dalam hal pendanan.
2.      Kendala dalam hal fasilitas sarana dan prasarana.
3.      Mobilitas pergantian personil yang sering terjadi.
4.      Kurang adanya kaderisasi.
5.      Permasalahan pribadi Dewan Kerja.
6.      Permasalahan intern Dewan Kerja.
C.    PRIORITAS SASARAN
1.      Organisasi dan manajemen yang efektif dan efisien.
2.      Kualitas dan kuantitas Pramuka Penegak dan Pandega.
3.      Kaderisasi Pramuka Penegak dan Pandega.
4.      Tumbuhnya jiwa kemandirian dan kewirausahaan
5.      Kegiatan yang berorientasi pada masyarakat.

D.    STRATEGI PELAKSANAAN
1.      Terintegrasinya rencana kerja di dalam kegiataan baikk bersifat pendidikan dan latihan, operasional maupun non, yang disusun dalam program kerja tahunan selama masa bakti.
2.      Kegiatan Pramuka Penegak dan Pandega yang bersifat operasional di porsikan lebih diperbanyak.
3.      Jajaran Dewan Kerja yang di atasnya memiliki porsi yang lebihbesar dari pada aktivitas Dewan Kerja dan wadah pembinaan yang ada.

E.     RENCANA KEGIATAN PAKET
No.
Nama kegiatan
Waktu pelaksanaan
2015
2016
2017
2018
2020
1.
Sidang Paripurna Ranting
v
v
v
v
v
2.
Temu Dewan Ambalan Ranting
v
v
v
v
v
3.
DIANPINSAT Ranting
v
v
v
v
v
4.
Musppanitra Ranting




v
5.
Seleksi PPS
v
v
v
v
v
6.
Latihan bersama gugus depan
v
v
v
v
v
7.
Monitoring latihan Pramuka
v
v
v
v
v
8.
Pelatihan kewirausahaan
v
v
v
v
v
9.
LCTP Ranting
v
v
v
v
v
10.
Lomba Dewan Ambalan Tergiat
v
v
v
v
v
11.
Latihan pengembangan kepemimpinan

v

v

12.
BPD
v
v
v
v
v
13.
Pengembaraan

v

v





F.     RENCANA KEGIATAN PARTISIPASIF
No.
Nama kegiatan
Waktu pelaksanaan
2015
2016
2017
2018
2020
1.
Sidang Paripurna Cabang
v
v
v
v
v
2.
Musppanitra Cabang



v

3.
Pelatiahn Pengelolaan Dewan Kerja

v



4.
PAM Lebaran
v
v
v
v
v
5.
Lomba DKR
v
v
v
v
v